Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 4446

No. 4446Kitab 40, no. 96
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ قَالَ إِنَّ الْيَهُودَ جَاءُوا إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرُوا لَهُ أَنَّ رَجُلاً مِنْهُمْ وَامْرَأَةً زَنَيَا فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ مَا تَجِدُونَ فِي التَّوْرَاةِ فِي شَأْنِ الزِّنَا ‏"‏ ‏.‏ فَقَالُوا نَفْضَحُهُمْ وَيُجْلَدُونَ ‏.‏ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَلاَمٍ كَذَبْتُمْ إِنَّ فِيهَا الرَّجْمَ ‏.‏ فَأَتَوْا بِالتَّوْرَاةِ فَنَشَرُوهَا فَجَعَلَ أَحَدُهُمْ يَدَهُ عَلَى آيَةِ الرَّجْمِ ثُمَّ جَعَلَ يَقْرَأُ مَا قَبْلَهَا وَمَا بَعْدَهَا فَقَالَ لَهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَلاَمٍ ارْفَعْ يَدَكَ ‏.‏ فَرَفَعَهَا فَإِذَا فِيهَا آيَةُ الرَّجْمِ فَقَالُوا صَدَقَ يَا مُحَمَّدُ فِيهَا آيَةُ الرَّجْمِ ‏.‏ فَأَمَرَ بِهِمَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَرُجِمَا ‏.‏ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ فَرَأَيْتُ الرَّجُلَ يَحْنِي عَلَى الْمَرْأَةِ يَقِيهَا الْحِجَارَةَ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] ia berkata; aku membaca di hadapan [Malik bin Anas] dari [nafi'] dari [Ibnu Umar] Bahwasanya ia berkata, "Orang-orang yahudi datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka menyebutkan di hadapan beliau bahwa ada seorang laki-laki dan perempuan dari kalangan mereka telah berbuat zina. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepada mereka: "Hukum apa yang kalian temukan dalam Kitab Taurat kaitannya dengan zina?" Mereka menjawab, "Kami akan mencela dan mencambuk pelakunya." Abdullah bin Salam berkata, "Kalian dusta! Dalam Taurat ada perintah rajam." Mereka lalu mendatangkan Taurat seraya membukanya. Salah seorang dari mereka lalu menutup ayat rajam dengan tangannya, kemudian ia membaca pada ayat sebelum dan sesudahnya (yakni tidak membaca pada bagian yang ditutup dengan tangan). Abdullah bin Salam lalu berkata, "Angkatlah tanganmu!" Ia pun mengangkat tangannya, maka didapatilah ayat yang berbicara tentang rajam. Mereka lantas berkata, "Wahai Muhammad, ia benar! Di dalam taurat memang ada ayat rajam." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk merajam keduanya, maka keduanya dirajam." Abdullah bin Umar berkata, "Aku melihat laki-laki itu mendekap wanitanya agar tidak terkena batu
Derajat dalam sumber
  • SahihAl-Albani
  • SahihMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • Sahih Bukhari (6841) Sahih Muslim (1699)Zubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 40 · Prescribed Punishments (Kitab Al-Hudud)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.