Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 1230

No. 1230Kitab 4, no. 33
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلاَءِ، وَعُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، - الْمَعْنَى وَاحِدٌ - قَالاَ حَدَّثَنَا حَفْصٌ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَقَامَ سَبْعَ عَشْرَةَ بِمَكَّةَ يَقْصُرُ الصَّلاَةَ ‏.‏ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَمَنْ أَقَامَ سَبْعَ عَشْرَةَ قَصَرَ وَمَنْ أَقَامَ أَكْثَرَ أَتَمَّ ‏.‏ قَالَ أَبُو دَاوُدَ قَالَ عَبَّادُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أَقَامَ تِسْعَ عَشْرَةَ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] dan [Utsman bin Abu Syaibah] dengan maksud yang sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dari ['Ashim] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermukim di Makkah selama tujuh belas hari, dan selalu mengqashar shalat." Ibnu Abbas berkata; "Barangsiapa bermukim selama tujuh belas hari, maka ia boleh mengqashar shalat, dan barangsiapa bermukim lebih dari itu, dia harus menyempurnakan shalat." Abu Daud mengatakan; [Abbad bin Manshur] berkata dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Beliau bermukim selama sembilan belas hari
Derajat dalam sumber
  • SahihAl-Albani
  • SahihMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • SahihShuaib Al Arnaut
  • Sahih Bukhari (1080)Zubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 4 · Prayer (Kitab Al-Salat): Detailed Rules of Law about the Prayer during Journey

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.