Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 3862

No. 3862Kitab 29, no. 8
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، أَخْبَرَنِي أَبُو بَكْرَةَ، بَكَّارُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ أَخْبَرَتْنِي عَمَّتِي، كَبْشَةُ بِنْتُ أَبِي بَكْرَةَ - وَقَالَ غَيْرُ مُوسَى كَيِّسَةُ بِنْتُ أَبِي بَكْرَةَ - أَنَّ أَبَاهَا، كَانَ يَنْهَى أَهْلَهُ عَنِ الْحِجَامَةِ، يَوْمَ الثُّلاَثَاءِ وَيَزْعُمُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنَّ يَوْمَ الثُّلاَثَاءِ يَوْمُ الدَّمِ وَفِيهِ سَاعَةٌ لاَ يَرْقَأُ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakrah Bakkar bin Abdul Aziz] telah mengabarkan kepadaku bibiku [Kabsyah binti Abu Bakrah] -dan selain Musa berkata; Ia adalah Kayyisah binti Abu Bakrah-, bahwa [Ayahnya] melarang keluarganya untuk melakukan bekam pada hari Selasa, dan ia mengaku berasal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa hari Selasa adalah hari yang tubuh banyak mengandung darah, dan tidak terputus (aliran darah dalam pembuluh sangat kuat)
Derajat dalam sumber
  • DaifAl-Albani
  • DaifMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • DaifZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 29 · Medicine (Kitab Al-Tibb)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.