Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 3809

No. 3809Kitab 28, no. 74
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي زِيَادٍ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ، عَنْ إِسْرَائِيلَ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ عُبَيْدٍ أَبِي الْحَسَنِ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ غَالِبِ بْنِ أَبْجَرَ، قَالَ أَصَابَتْنَا سَنَةٌ فَلَمْ يَكُنْ فِي مَالِي شَىْءٌ أُطْعِمُ أَهْلِي إِلاَّ شَىْءٌ مِنْ حُمُرٍ وَقَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم حَرَّمَ لُحُومَ الْحُمُرِ الأَهْلِيَّةِ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَصَابَتْنَا السَّنَةُ وَلَمْ يَكُنْ فِي مَالِي مَا أُطْعِمُ أَهْلِي إِلاَّ سِمَانُ الْحُمُرِ وَإِنَّكَ حَرَّمْتَ لُحُومَ الْحُمُرِ الأَهْلِيَّةِ ‏.‏ فَقَالَ ‏ "‏ أَطْعِمْ أَهْلَكَ مِنْ سَمِينِ حُمُرِكَ فَإِنَّمَا حَرَّمْتُهَا مِنْ أَجْلِ جَوَالِّ الْقَرْيَةِ ‏"‏ ‏.‏ يَعْنِي الْجَلاَّلَةَ ‏.‏ قَالَ أَبُو دَاوُدَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ هَذَا هُوَ ابْنُ مَعْقِلٍ ‏.‏ قَالَ أَبُو دَاوُدَ رَوَى شُعْبَةُ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ عُبَيْدٍ أَبِي الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَعْقِلٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ بِشْرٍ عَنْ نَاسٍ مِنْ مُزَيْنَةَ أَنَّ سَيِّدَ مُزَيْنَةَ أَبْجَرَ أَوِ ابْنَ أَبْجَرَ سَأَلَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Israil] dari [Manshur] dari ['Ubaid Abu Al Hasan] dari [Abdurrahman] dari [Ghalib bin Abhar] ia berkata, "Kami tertimpa kekeringan, dan di antara hartaku tidak ada sesuatu yang dapat aku gunakan untuk memberi makan keluargaku, kecuali lemak keledai. Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan daging keledai jinak. Lalu aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku katakan, "Wahai Rasulullah, kami telah tertimpa musim kering, dan tidak ada di antara hartaku sesuatu yang dapat aku gunakan untuk memberi makan keluargaku kecuali lemak keledai, sementara anda telah mengharamkan daging keledai jinak. Kemudian beliau berkata: "Berilah makan keluargamu dari lemak keledaimu, hanysanya aku haramkan itu karena hewan-hewan yang suka berkeliling kampung (hewan yang suka makan kotoran)." Abu Daud berkata, "Abdurrahman ini adalah Ibnu Ma'qil." Abu Daud berkata, " [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari ['Ubaid Abu Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Ma'qil] dari [Abdurrahman bin Bisyr] dari [beberapa orang] yang berasal dari Muzainah, bahwa pemimpin Muzainah [Abjar atau anak Abjar] telah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Mis'ar] dari ['Ubaid] dari [Abu Ma'qil] dari [dua orang laki-laki] yang berasal dari Muzainah, salah seorang dari mereka (meriwayatkan) dari yang lainnya. Salah seorang mereka adalah [Abdullah bin 'Amru bin 'Uwaim] sedangkan yang lainnya adalah [Ghalib bin Al Abjar] Mis'ar berkata, "Menurutku Ghalib lah yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits seperti ini
Derajat dalam sumber
  • Daif IsnaadAl-Albani
  • Daif IsnaadMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • DaifShuaib Al Arnaut
  • DaifZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 28 · Foods (Kitab Al-At'imah)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.