Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 3806

No. 3806Kitab 28, no. 71
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ، سُلَيْمَانُ بْنُ سُلَيْمٍ عَنْ صَالِحِ بْنِ يَحْيَى بْنِ الْمِقْدَامِ، عَنْ جَدِّهِ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِيكَرِبَ، عَنْ خَالِدِ بْنِ الْوَلِيدِ، قَالَ غَزَوْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم خَيْبَرَ فَأَتَتِ الْيَهُودُ فَشَكَوْا أَنَّ النَّاسَ قَدْ أَسْرَعُوا إِلَى حَظَائِرِهِمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ أَلاَ لاَ تَحِلُّ أَمْوَالُ الْمُعَاهِدِينَ إِلاَّ بِحَقِّهَا وَحَرَامٌ عَلَيْكُمْ حُمُرُ الأَهْلِيَّةِ وَخَيْلُهَا وَبِغَالُهَا وَكُلُّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ وَكُلُّ ذِي مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah Sulaiman bin Sulaim] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam] dari kakeknya [Al Miqdam bin Ma'dikarib] dari [Khalid bin Al Walid] ia berkata, "Aku pernah mengikuti perang Khaibar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian orang-orang Yahudi datang dan mengeluhkan bahwa kaum Muslimin cepat-cepat menyerbu kandang mereka. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah, tidak halal harta orang-orang kafir Mu'ahad (yang memiliki perjanjian damai dengan orang-orang muslim) kecuali dengan haknya, dan haram atas kalian keledai jinak, kuda jinak, dan bighal jinak serta segala binatang buas yang memiliki taring dan segala burung yang memiliki cakar
Derajat dalam sumber
  • DaifAl-Albani
  • DaifMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • DaifShuaib Al Arnaut
  • DaifZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 28 · Foods (Kitab Al-At'imah)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.