Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 3774

No. 3774Kitab 28, no. 39
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا كَثِيرُ بْنُ هِشَامٍ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ بُرْقَانَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَالِمٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ مَطْعَمَيْنِ عَنِ الْجُلُوسِ عَلَى مَائِدَةٍ يُشْرَبُ عَلَيْهَا الْخَمْرُ وَأَنْ يَأْكُلَ الرَّجُلُ وَهُوَ مُنْبَطِحٌ عَلَى بَطْنِهِ ‏.‏ قَالَ أَبُو دَاوُدَ هَذَا الْحَدِيثُ لَمْ يَسْمَعْهُ جَعْفَرٌ مِنَ الزُّهْرِيِّ وَهُوَ مُنْكَرٌ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] dari [Ja'far bin Burqan] dari [Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari dua tempat makan; duduk menghadap hidangan yang padanya diminum khamer dan serta seseorang makan dalam keadaan tengkurap." Abu Daud berkata, "Hadits ini adalah hadits yang tidak didengar oleh Ja'far dari Az Zuhri, dan hadits tersebut adalah hadits mungkar." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ja'far] bahwa hadits ini telah sampai kepadanya dari [Az Zuhri]
Derajat dalam sumber
  • SahihAl-Albani
  • DaifShuaib Al Arnaut
  • DaifZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 28 · Foods (Kitab Al-At'imah)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.