Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 3713

No. 3713Kitab 27, no. 45
حَدَّثَنَا مَخْلَدُ بْنُ خَالِدٍ، حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي عُمَرَ، يَحْيَى الْبَهْرَانِيِّ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ كَانَ يُنْبَذُ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم الزَّبِيبُ فَيَشْرَبُهُ الْيَوْمَ وَالْغَدَ وَبَعْدَ الْغَدِ إِلَى مَسَاءِ الثَّالِثَةِ ثُمَّ يَأْمُرُ بِهِ فَيُسْقَى الْخَدَمَ أَوْ يُهَرَاقُ ‏.‏ قَالَ أَبُو دَاوُدَ مَعْنَى يُسْقَى الْخَدَمَ يُبَادَرُ بِهِ الْفَسَادُ ‏.‏ قَالَ أَبُو دَاوُدَ أَبُو عُمَرَ يَحْيَى بْنُ عُبَيْدٍ الْبَهْرَانِيُّ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Umar Yahya Al Bahrani] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah dibuatkan perasan anggur, beliau lalu meminumnya pada hari itu, kemudian keesokan harinya, kemudian keesokannya lagi, yaitu sore hari di hari ketiga. Kemudian beliau memerintahkan agar diberikan kepada pelayan atau dibuang." Abu Daud berkata, "Makna diberikan kepada pelayan adalah mengejar rusaknya minuman tersebut." Abu Daud berkata, "Abu Umar adalah Yahya bin 'Ubaid Al Bahrani
Derajat dalam sumber
  • SahihAl-Albani
  • SahihMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • Sahih Muslim (2004)Zubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 27 · Drinks (Kitab Al-Ashribah)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.