Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 3457

No. 3457Kitab 24, no. 42
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ جَمِيلِ بْنِ مُرَّةَ، عَنْ أَبِي الْوَضِيءِ، قَالَ غَزَوْنَا غَزْوَةً لَنَا فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَبَاعَ صَاحِبٌ لَنَا فَرَسًا بِغُلاَمٍ ثُمَّ أَقَامَا بَقِيَّةَ يَوْمِهِمَا وَلَيْلَتِهِمَا فَلَمَّا أَصْبَحَا مِنَ الْغَدِ حَضَرَ الرَّحِيلُ فَقَامَ إِلَى فَرَسِهِ يُسْرِجُهُ فَنَدِمَ فَأَتَى الرَّجُلَ وَأَخَذَهُ بِالْبَيْعِ فَأَبَى الرَّجُلُ أَنْ يَدْفَعَهُ إِلَيْهِ فَقَالَ بَيْنِي وَبَيْنَكَ أَبُو بَرْزَةَ صَاحِبُ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَتَيَا أَبَا بَرْزَةَ فِي نَاحِيَةِ الْعَسْكَرِ فَقَالاَ لَهُ هَذِهِ الْقِصَّةَ ‏.‏ فَقَالَ أَتَرْضَيَانِ أَنْ أَقْضِيَ بَيْنَكُمَا بِقَضَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا ‏"‏ ‏.‏ قَالَ هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَ جَمِيلٌ أَنَّهُ قَالَ مَا أُرَاكُمَا افْتَرَقْتُمَا ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Jamil bin Murrah], dari [Abu Al Wadhi`], ia berkata; kami melakukan peperangan kami, kemudian kami singgah di suatu tempat. Kemudian seorang sahabat kami menjual kuda dengan seorang budak. Kemudian mereka berdua tinggal pada sisa hari dan malam mereka berdua. Kemudian pada keesokan hari pasukan datang, kemudian pergi kepada kudanya untuk memberinya pelana. Maka ia merasa menyesal, lalu ia datang kepada laki-laki pemilik budak tersebut dan ingin membeli kuda tersebut. Lalu laki-laki pemilik budak tersebut menolak untuk menyerahkannya kepadanya. Lalu ia berkata; antaraku dan dirimu terdapat [Abu Barzah] seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian mereka berdua datang kepada Abu Barzah di pinggir pasukan. Kemudian mereka berdua menceritakan kisah ini kepadanya. Lalu ia berkata; apakah kalian berdua rela aku putuskan diantara kalian berdua dengan keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang saling berjual beli memiliki hak memilih selama belum berpisah." [Hisyam bin Hassan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jamil] bahwa ia berkata; aku melihat kalian berdua tidak berpisah
Derajat dalam sumber
  • SahihAl-Albani
  • SahihMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • SahihShuaib Al Arnaut
  • Isnaad SahihZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 24 · Wages (Kitab Al-Ijarah)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.