Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 3275

No. 3275Kitab 22, no. 34
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، أَخْبَرَنَا عَطَاءُ بْنُ السَّائِبِ، عَنْ أَبِي يَحْيَى، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، ‏:‏ أَنَّ رَجُلَيْنِ، اخْتَصَمَا إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَسَأَلَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم الطَّالِبَ الْبَيِّنَةَ، فَلَمْ تَكُنْ لَهُ بَيِّنَةٌ فَاسْتَحْلَفَ الْمَطْلُوبَ فَحَلَفَ بِاللَّهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏:‏ ‏ "‏ بَلَى قَدْ فَعَلْتَ، وَلَكِنْ قَدْ غُفِرَ لَكَ بِإِخْلاَصِ قَوْلِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ أَبُو دَاوُدَ ‏:‏ يُرَادُ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّهُ لَمْ يَأْمُرْهُ بِالْكَفَّارَةِ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami ['Atho` bin As Saib] dari [Abu Yahya] dari [Ibnu Abbas] bahwa dua orang laki-laki mempermasalahkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta penuntut agar mendatangkan bukti, dan ia tidak memiliki bukti. Kemudian beliau meminta agar orang yang dituntut untuk bersumpah, lalu ia bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Dia. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, sungguh engkau telah melakukan, akan tetapi engkau telah mendapat ampunan karena keikhlasan ucapanmu LAA ILAAHA ILLALLAAH." Abu Daud berkata; yang dimaksudkan dari hadits ini adalah bahwa beliau tidak memerintahkannya agar membayar kafarah
Derajat dalam sumber
  • SahihAl-Albani
  • SahihMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • Isnaad HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 22 · Oaths and Vows (Kitab Al-Aiman Wa Al-Nudhur)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.