Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 3238

No. 3238Kitab 21, no. 150
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ، أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ أُتِيَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِرَجُلٍ وَقَصَتْهُ رَاحِلَتُهُ فَمَاتَ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَقَالَ ‏"‏ كَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْهِ وَاغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَلاَ تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُلَبِّي ‏"‏ ‏.‏ قَالَ أَبُو دَاوُدَ سَمِعْتُ أَحْمَدَ بْنَ حَنْبَلٍ يَقُولُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ خَمْسُ سُنَنٍ ‏"‏ كَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْهِ ‏"‏ ‏.‏ أَىْ يُكَفَّنُ الْمَيِّتُ فِي ثَوْبَيْنِ ‏"‏ وَاغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ ‏"‏ ‏.‏ أَىْ إِنَّ فِي الْغَسَلاَتِ كُلِّهَا سِدْرًا ‏"‏ وَلاَ تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ ‏"‏ ‏.‏ وَلاَ تُقَرِّبُوهُ طِيبًا وَكَانَ الْكَفَنُ مِنْ جَمِيعِ الْمَالِ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan], telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dihadapkan kepada seorang laki-laki yang telah terjatuh dari kendaraannya kemudian meninggal dalam keadaan sedang berihram. Kemudian beliau berkata: "Kafanilah ia dengan dua pakaiannya dan mandikan ia dengan air dan daun bidara. Dan janganlah kalian tutupi kepalanya, karena sesungguhnya Allah akan membangkitkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah." Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad bin Hanbal bekata dalam hadits ini; terdapat lima sunah, yaitu: kafanilah ia dalam dua kain, -yaitu mayit di kafani dalam dua kain. Mandikanlah dengan air dan daun bidara, yaitu dalam setiap pencucian terdapat duan bidara, dan janganlah kalian tutupi kepalanya, dan jangan kalian dekatkan dengan minyak wangi. Kafan adalah berasal dari seluruh hartanya. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], dan [Muhammad bin 'Ubaid] secara makna. Mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amr] dan [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] seperti itu. Ia berkata; dan kafankanlah dia dalam dua kain. Abu Daud berkata; Sulaiman berkata; Ayyub berkata; dua kainnya. Sedangkan 'Amr berkata; dua kain. Ibnu 'Ubaid berkata; Ayyub berkata; dalam dua kain. Dan 'Amr berkata; dalam dua kainnya. Sulaiman sendiri menambahkan; dan janganlah kalian memakaikan minyak wangi kepadanya. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dengan makna hadits Sulaiman mengenai dua kain
Derajat dalam sumber
  • SahihAl-Albani
  • SahihMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • SahihShuaib Al Arnaut
  • Sahih Bukhari (1267) Sahih Muslim (1206)Zubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 21 · Funerals (Kitab Al-Jana'iz)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.