Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 779

No. 779Kitab 2, no. 389
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ، حَدَّثَنَا سَعِيدٌ، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، عَنِ الْحَسَنِ، أَنَّ سَمُرَةَ بْنَ جُنْدُبٍ، وَعِمْرَانَ بْنَ حُصَيْنٍ، تَذَاكَرَا فَحَدَّثَ سَمُرَةُ بْنُ جُنْدُبٍ، أَنَّهُ حَفِظَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم سَكْتَتَيْنِ سَكْتَةً إِذَا كَبَّرَ وَسَكْتَةً إِذَا فَرَغَ مِنْ قِرَاءَةِ ‏{‏ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ‏}‏ فَحَفِظَ ذَلِكَ سَمُرَةُ وَأَنْكَرَ عَلَيْهِ عِمْرَانُ بْنُ حُصَيْنٍ فَكَتَبَا فِي ذَلِكَ إِلَى أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ وَكَانَ فِي كِتَابِهِ إِلَيْهِمَا أَوْ فِي رَدِّهِ عَلَيْهِمَا أَنَّ سَمُرَةَ قَدْ حَفِظَ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Al Hasan] bahwa Samurah bin Jundab dan 'Imran bin Hushain saling mengingatkan (sesuatu), maka [Samurah bin Jundab] menceritakan bahwa dirinya hafal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dua tempat diam sejenaknya beliau (dalam shalat), pertama setelah takbir dan yang satunya ketika selesai dari membaca "GHAIRIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WALADL DLLAALLIN", Samurah hafal yang demikian itu, namun Imran bin Hushain mengingkarinya, lantas keduanya menulis surat kepada Ubay bin Ka'b, maka [Ubay] membalas suratnya atau balasan dari surat mereka berdua bahwa Samurah memang telah hafal (dari Nabi)
Derajat dalam sumber
  • DaifAl-Albani
  • DaifMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • DaifZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 2 · Prayer (Kitab Al-Salat)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.