Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 646

No. 646Kitab 2, no. 256
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَبِي عَلِيٍّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، حَدَّثَنِي عِمْرَانُ بْنُ مُوسَى، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ، يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ، أَنَّهُ رَأَى أَبَا رَافِعٍ مَوْلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مَرَّ بِحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ عَلَيْهِمَا السَّلاَمُ وَهُوَ يُصَلِّي قَائِمًا وَقَدْ غَرَزَ ضُفُرَهُ فِي قَفَاهُ فَحَلَّهَا أَبُو رَافِعٍ فَالْتَفَتَ حَسَنٌ إِلَيْهِ مُغْضَبًا فَقَالَ أَبُو رَافِعٍ أَقْبِلْ عَلَى صَلاَتِكَ وَلاَ تَغْضَبْ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏ "‏ ذَلِكَ كِفْلُ الشَّيْطَانِ ‏"‏ ‏.‏ يَعْنِي مَقْعَدَ الشَّيْطَانِ يَعْنِي مَغْرِزَ ضُفُرِهِ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku ['Imran bin Musa] dari [Sa'id bin Abi Sa'id Al-Maqburi] dia menceritakan dari [Ayahnya] bahwasanya dia pernah melihat Abu Rafi', mantan sahaya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Hasan bin Ali radliallahu 'anhuma yang sedang shalat dalam keadaan berdiri dengan menyanggulkan rambutnya pada tengkuknya. Abu Rafi' melepasnya, sehingga Hasan menoleh kepadanya dengan marah, lalu [Abu Rafi'] berkata; Perhatikan shalatmu dan jangan marah, karena sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah tempat duduk syetan
Derajat dalam sumber
  • HasanAl-Albani
  • HasanMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • Isnaad HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 2 · Prayer (Kitab Al-Salat)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.