Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 2417

No. 2417Kitab 14, no. 105
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ يَحْيَى، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ الأَضْحَى وَعَنْ لِبْسَتَيْنِ الصَّمَّاءِ وَأَنْ يَحْتَبِيَ الرَّجُلُ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ وَعَنِ الصَّلاَةِ فِي سَاعَتَيْنِ بَعْدَ الصُّبْحِ وَبَعْدَ الْعَصْرِ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Wuhaib], telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu hari 'Idul Fithri dan hari 'Idul Adlha, dan melarang memakai dua pakaian shamma` (pakaian yang menutup dari atas hingga bawah dan tidak memiliki lubang keluar untuk tangan) dan duduk dengan melipat kaki tegak dan mengikat kaki tersebut dan pantatnya dengan satu kain, dan melarang melakukan shalat dalam dua waktu yaitu setelah Shalat Subuh dan setelah Shalat Ashar
Derajat dalam sumber
  • SahihAl-Albani
  • SahihMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • Sahih Bukhari (1991، 1992) Sahih Muslim (827 After 1138)Zubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 14 · Fasting (Kitab Al-Siyam)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.