Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 2202

No. 2202Kitab 13, no. 28
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ، وَسُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ، قَالاَ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَخْبَرَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ كَعْبٍ، - وَكَانَ قَائِدَ كَعْبٍ مِنْ بَنِيهِ حِينَ عَمِيَ - قَالَ سَمِعْتُ كَعْبَ بْنَ مَالِكٍفَسَاقَ قِصَّتَهُ فِي تَبُوكَ قَالَ حَتَّى إِذَا مَضَتْ أَرْبَعُونَ مِنَ الْخَمْسِينَ إِذَا رَسُولُ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَأْتِي فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُكَ أَنْ تَعْتَزِلَ امْرَأَتَكَ ‏.‏ قَالَ فَقُلْتُ أُطَلِّقُهَا أَمْ مَاذَا أَفْعَلُ قَالَ لاَ بَلِ اعْتَزِلْهَا فَلاَ تَقْرَبَنَّهَا ‏.‏ فَقُلْتُ لاِمْرَأَتِي الْحَقِي بِأَهْلِكِ فَكُونِي عِنْدَهُمْ حَتَّى يَقْضِيَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ فِي هَذَا الأَمْرِ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], serta [Sulaiman bin Daud], mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'bin bin Malik] bahwa [Abdullah bin Ka'bin] yang merupakan penuntun Ka'bin diantara anaknya ketika mengalami kebutaan, ia berkata; saya mendengar [Ka'b bin Malik] Kemudian ia menyebutkan kisahnya ketika terjadinya perang Tabuk, ia berkata; hingga setelah berlalu empat puluh hari dari lima puluh hari, tiba-tiba utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanmu agar menjauhi isterimu. Ia berkata; apakah aku harus mencerainya atau bagaimana? Utusan tersebut berkata; tidak melainkan jauhilah dia, dan jangan engkau mendekatinya! Kemudian aku katakan kepada isteriku; kembalilah kepada keluargamu, dan tinggallah bersama mereka hingga Allah memberikan keputusan mengenai perkara ini
Derajat dalam sumber
  • SahihAl-Albani
  • SahihMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • SahihShuaib Al Arnaut
  • Sahih Bukhari (2757) Sahih Muslim (2769)Zubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 13 · Divorce (Kitab Al-Talaq)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.