Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 2000

No. 2000Kitab 11, no. 280
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ عَائِشَةَ، وَابْنِ، عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أَخَّرَ طَوَافَ يَوْمِ النَّحْرِ إِلَى اللَّيْلِ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Aisyah] dan [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menunda thawaf pada hari nahr (hari raya kurban) hingga malam
Derajat dalam sumber
  • DaifAl-Albani
  • DaifMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • DaifZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 11 · The Rites of Hajj (Kitab Al-Manasik Wa'l-Hajj)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.