Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 1741

No. 1741Kitab 11, no. 21
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يُحَنَّسَ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي سُفْيَانَ الأَخْنَسِيِّ، عَنْ جَدَّتِهِ، حُكَيْمَةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏"‏ مَنْ أَهَلَّ بِحَجَّةٍ أَوْ عُمْرَةٍ مِنَ الْمَسْجِدِ الأَقْصَى إِلَى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ ‏"‏ ‏.‏ أَوْ ‏"‏ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ ‏"‏ ‏.‏ شَكَّ عَبْدُ اللَّهِ أَيَّتَهُمَا قَالَ ‏.‏ قَالَ أَبُو دَاوُدَ يَرْحَمُ اللَّهُ وَكِيعًا أَحْرَمَ مِنْ بَيْتِ الْمَقْدِسِ يَعْنِي إِلَى مَكَّةَ ‏.‏
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Yuhannas] dari [Yahya bin Abu Sufyan Al Akhnasi] dari [neneknya yaitu Hukaimah] dari [Ummu Salamah] istri Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam bahwa ia telah mendengar Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang bertalbiyah untuk melakukan haji atau umrah dari Masjid Al Aqsha hingga Masjid Al Haram maka akan dihapuskan dosanya yang telah lalu dan yang akan datang, atau wajib ia mendapatkan Surga. Abdullah merasa ragu yang manakah yang beliau ucapkan. Abu Daud berkata; semoga Allah merahmati Waki' sebab dia telah melaksanakan ihram dari Baitul Maqdis sampai ke Mekkah
Derajat dalam sumber
  • DaifAl-Albani
  • DaifMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • DaifShuaib Al Arnaut
  • DaifZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 11 · The Rites of Hajj (Kitab Al-Manasik Wa'l-Hajj)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.