Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 89

No. 89Kitab 1, no. 89
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَنْبَلٍ، وَمُسَدَّدٌ، وَمُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى، - الْمَعْنَى - قَالُوا حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي حَزْرَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ، - قَالَ ابْنُ عِيسَى فِي حَدِيثِهِ ابْنُ أَبِي بَكْرٍ ثُمَّ اتَّفَقُوا أَخُو الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ - قَالَ كُنَّا عِنْدَ عَائِشَةَ فَجِيءَ بِطَعَامِهَا فَقَامَ الْقَاسِمُ يُصَلِّي فَقَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏ "‏ لاَ يُصَلَّى بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] dan [Musaddad] dan [Muhammad bin Isa] dengan makna yang sama, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Hajrah], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad], Ibnu Isa berkata; Di dalam haditsnya terdapat Ibnu Abi Bakr, mereka (ketiganya) bersepakat seraya mengatakan bahwa dia (Abdullah bin Muhammad) adalah saudara Al Qasim bin Muhammad. Dia berkata; Kami pernah bersama [Aisyah], lalu didatangkanlah makanannya, kemudian Al Qasim bangkit untuk shalat, maka Aisyah berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seseorang shalat ketika makanan telah dihidangkan dan jangan pula ketika menahan buang air besar dan kencing
Derajat dalam sumber
  • SahihAl-Albani
  • SahihMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • SahihShuaib Al Arnaut
  • Sahih Muslim (560)Zubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 1 · Purification (Kitab Al-Taharah)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.