No. 364Kitab 1, no. 364
حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ ابْنِ أَبِي نَجِيحٍ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ قَدْ كَانَ يَكُونُ لإِحْدَانَا الدِّرْعُ فِيهِ تَحِيضُ وَفِيهِ تُصِيبُهَا الْجَنَابَةُ ثُمَّ تَرَى فِيهِ قَطْرَةً مِنْ دَمٍ فَتَقْصَعُهُ بِرِيقِهَا .
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari ['Atha`] dari [Aisyah] dia berkata; Salah seorang di antara kami (para istri Nabi) terkadang hanya mempunyai pakaian rumah, dia memakainya ketika haidl, dan pakaian itu juga terkadang dipakai berhubungan, kemudian terlihat pada kain itu setetes darah, maka digosoknya dengan air liurnya
Derajat dalam sumber
- SahihAl-Albani
- SahihMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
- SahihShuaib Al Arnaut
- DaifZubair Ali Zai