Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 255

No. 255Kitab 1, no. 255
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَوْفٍ، قَالَ قَرَأْتُ فِي أَصْلِ إِسْمَاعِيلَ بْنِ عَيَّاشٍ - قَالَ ابْنُ عَوْفٍ - وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، عَنْ أَبِيهِ، حَدَّثَنِي ضَمْضَمُ بْنُ زُرْعَةَ، عَنْ شُرَيْحِ بْنِ عُبَيْدٍ، قَالَ أَفْتَانِي جُبَيْرُ بْنُ نُفَيْرٍ عَنِ الْغُسْلِ، مِنَ الْجَنَابَةِ أَنَّ ثَوْبَانَ، حَدَّثَهُمْ أَنَّهُمُ، اسْتَفْتَوُا النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ ‏ "‏ أَمَّا الرَّجُلُ فَلْيَنْشُرْ رَأْسَهُ فَلْيَغْسِلْهُ حَتَّى يَبْلُغَ أُصُولَ الشَّعْرِ وَأَمَّا الْمَرْأَةُ فَلاَ عَلَيْهَا أَنْ لاَ تَنْقُضَهُ لِتَغْرِفْ عَلَى رَأْسِهَا ثَلاَثَ غَرَفَاتٍ بِكَفَّيْهَا ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Auf] dia berkata; Saya membaca di dalam kitab [Isma'il bin Ayyasy] berkata Ibnu Auf, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] dari [Ayahnya] telah menceritakan kepada saya [Dlamdlam bin Zur'ah] dari [Syuraih bin Ubaid] dia berkata; [Jubair bin Nufair] pernah memberi fatwa kepadaku tentang mandi junub, bahwasanya [Tsauban] pernah menceritakan kepada mereka, bahwasanya mereka pernah meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut, maka beliau bersabda: "Adapun laki-laki, hendaklah dia menyiram kepalanya, lalu membasuhnya sampai ke pangkal rambut. Sedangkan wanita, maka tidak harus melepaskan sanggul kepalanya. Ciduklah air dan tuangkanlah ke atas kepalanya sebanyak tiga kali cidukan dengan kedua telapak tangannya
Derajat dalam sumber
  • SahihAl-Albani
  • SahihMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • HasanShuaib Al Arnaut
  • Isnaad HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 1 · Purification (Kitab Al-Taharah)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.