Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 210

No. 210Kitab 1, no. 210
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، - يَعْنِي ابْنَ إِبْرَاهِيمَ - أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ، حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ عُبَيْدِ بْنِ السَّبَّاقِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ، قَالَ كُنْتُ أَلْقَى مِنَ الْمَذْىِ شِدَّةً وَكُنْتُ أُكْثِرُ مِنْهُ الاِغْتِسَالَ فَسَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ ‏"‏ إِنَّمَا يُجْزِيكَ مِنْ ذَلِكَ الْوُضُوءُ ‏"‏ ‏.‏ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَكَيْفَ بِمَا يُصِيبُ ثَوْبِي مِنْهُ قَالَ ‏"‏ يَكْفِيكَ بِأَنْ تَأْخُذَ كَفًّا مِنْ مَاءٍ فَتَنْضَحَ بِهَا مِنْ ثَوْبِكَ حَيْثُ تُرَى أَنَّهُ أَصَابَهُ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepada saya [Sa'id bin 'Ubaid bin As-Sabbaq] dari [Ayahnya] dari [Sahl bin Hunaif] dia berkata; Saya selalu mengeluarkan madzi, karena itu saya selalu mandi. Maka saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut. Beliau menjawab: "Sesungguhnya cukup bagimu berwudhu dari hal tersebut." Aku bertanya kembali; Wahai Rasulullah, lalu bagaimana dengan madzi yang mengenai pakaianku? Beliau menjawab: "Cukuplah kamu ambil air sepenuh telapak tanganmu, lalu percikkan pada bagian pakaian yang kamu ketahui terkena madzi
Derajat dalam sumber
  • HasanAl-Albani
  • HasanMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • Hasan SahihShuaib Al Arnaut
  • Isnaad HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 1 · Purification (Kitab Al-Taharah)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.