At-Tawba
Ini adalah terjemahan Tafsir as-Saʿdī sebagaimana diterbitkan IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca dari halaman-halaman situs itu. Situs itu tidak menyebutkan siapa yang menerjemahkannya maupun edisi cetak mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan ketentuan untuk mengambil teksnya, sehingga hak untuk menampilkannya belum diverifikasi. Belum ada yang membandingkannya dengan buku cetak, dan belum ada ulama yang meninjaunya. Setiap bagian berdiri di samping ayat-ayat yang diulasnya, yaitu teks Al-Qur’an dari Tanzil, ditampilkan sebagaimana adanya di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh situs itu berdiri bersama bagian sebelumnya, dan indeks menyebutkan setiap ayat semacam itu. Sabīl tidak menulis atau menerjemahkan satu pun darinya.
Teks darisaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil 2026-10-22
وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ ٱئْذَن لِّى وَلَا تَفْتِنِّىٓ ۚ أَلَا فِى ٱلْفِتْنَةِ سَقَطُوا۟ ۗ وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةٌۢ بِٱلْكَـٰفِرِينَ 49
(49) Yakni, dari kalangan orang-orang munafik itu ada yang meminta izin tidak berangkat dengan memberi alasan yang aneh, dia berkata, ﴾ ٱئۡذَن لِّي ﴿ "Berilah saya izin", tidak pergi berperang, ﴾ وَلَا تَفۡتِنِّيٓۚ ﴿ "dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah", dengan keluar berjihad, karena jika aku keluar berjihad dan melihat para wanita Bani al-Ashfar maka aku tidak bisa menahan diri, se-bagaimana hal itu diucapkan oleh al-Jad bin Qais, padahal maksud mereka –semoga Allah menimpakan keburukan kepadanya– adalah nifak dan riya, dengan mengatakan bahwa tujuanku baik, karena kalau aku keluar berperang berarti fitnah dan menjebloskan diri kepada keburukan, sedangkan kalau aku tidak keluar maka itu berarti keselamatan dan keterjagaan dari keburukan. Allah تعالى berfirman menjelaskan kedustaan perkataan ini,﴾ أَلَا فِي ٱلۡفِتۡنَةِ سَقَطُواْۗ ﴿ "Ketahuilah, bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fit-nah." Seandainya maksud ucapan orang itu adalah benar, maka penolakan berangkat jihad tetap saja mengakibatkan kerugian besar dan fitnah besar yang pasti terjadi, yaitu kemaksiatan kepada Allah dan kepada RasulNya serta keberanian kepada dosa yang besar lagi berat. Adapun kerugian berangkat berjihad maka ia lebih kecil dibandingkan dengan ketidakberangkatan, padahal ia belum tentu terjadi. Namun sebenarnya maksud orang tersebut hanyalah pe-nolakan terhadap jihad, tidak lain. Oleh karena itu Allah mengan-camnya dengan FirmanNya. ﴾ وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةُۢ بِٱلۡكَٰفِرِينَ ﴿ "Dan sesungguhnya Jahanam itu benar-benar meliputi orang-orang yang kafir." Mereka tidak mungkin selamat, berlari, dan menghindar darinya.