Al-Anfaal
Ini adalah terjemahan Tafsir as-Saʿdī sebagaimana diterbitkan IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca dari halaman-halaman situs itu. Situs itu tidak menyebutkan siapa yang menerjemahkannya maupun edisi cetak mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan ketentuan untuk mengambil teksnya, sehingga hak untuk menampilkannya belum diverifikasi. Belum ada yang membandingkannya dengan buku cetak, dan belum ada ulama yang meninjaunya. Setiap bagian berdiri di samping ayat-ayat yang diulasnya, yaitu teks Al-Qur’an dari Tanzil, ditampilkan sebagaimana adanya di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh situs itu berdiri bersama bagian sebelumnya, dan indeks menyebutkan setiap ayat semacam itu. Sabīl tidak menulis atau menerjemahkan satu pun darinya.
Teks darisaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil 2026-10-22
وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُن فِتْنَةٌ فِى ٱلْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ 73
(73) Manakala Allah menyatakan akad muwalah di antara orang-orang Mukmin, Dia menyatakan bahwa orang-orang kafir yang dihimpun oleh kekufuran, sebagian dari mereka adalah wali bagi sebagian yang lain, maka tidak ada yang mengangkat mereka menjadi wali kecuali orang kafir yang sama dengan mereka. Firman-Nya, ﴾ إِلَّا تَفۡعَلُوهُ ﴿ "Jika kamu (hai kaum Muslimin) tidak melaksanakan," yakni berwala` (bersikap loyal) kepada orang-orang Mukmin dan berbara' (anti dan berlepas diri) dari orang-orang kafir, di mana kamu berwala` kepada mereka semua atau berbara' dari mereka semua, atau kamu berwala` kepada orang-orang kafir dan berbara' dari orang-orang Mukmin, ﴾ تَكُن فِتۡنَةٞ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَفَسَادٞ كَبِيرٞ ﴿ "niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar." Hal itu me-nimbulkan dampak negatif yang tak berbatas: bercampurnya kebe-naran dengan kebatilan, Mukmin dengan kafir, lenyapnya banyak ibadah besar seperti jihad, hijrah, dan tujuan-tujuan syariat yang lain yang bisa lenyap jika orang-orang Mukmin tidak mengangkat orang-orang Mukmin sebagai wali. Ayat-ayat di atas menyebutkan akad muwalah di antara orang-orang Mukmin dari Muhajirin dan Anshar. Dan ayat-ayat berikut ini menjelaskan pujian dan janji pahala bagi mereka.