Al-A'raaf
Ini adalah terjemahan Tafsir as-Saʿdī sebagaimana diterbitkan IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca dari halaman-halaman situs itu. Situs itu tidak menyebutkan siapa yang menerjemahkannya maupun edisi cetak mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan ketentuan untuk mengambil teksnya, sehingga hak untuk menampilkannya belum diverifikasi. Belum ada yang membandingkannya dengan buku cetak, dan belum ada ulama yang meninjaunya. Setiap bagian berdiri di samping ayat-ayat yang diulasnya, yaitu teks Al-Qur’an dari Tanzil, ditampilkan sebagaimana adanya di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh situs itu berdiri bersama bagian sebelumnya, dan indeks menyebutkan setiap ayat semacam itu. Sabīl tidak menulis atau menerjemahkan satu pun darinya.
Teks darisaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil 2026-10-22
وَإِذَا قُرِئَ ٱلْقُرْءَانُ فَٱسْتَمِعُوا۟ لَهُۥ وَأَنصِتُوا۟ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ 204
(204) Perintah ini berlaku umum bagi semua orang yang mendengar al-Qur`an, kitabullah dibaca, dia diperintahkan untuk diam dan mendengarkan. Dan perbedaan di antara keduanya adalah bahwa diam secara zahir adalah dengan meninggalkan pembi-caraan atau tidak menyibukkan diri dengan sesuatu yang membuat-nya tidak mendengar. Adapun mendengar, maka maksudnya ada-lah menyimak dengan membuka hati dan merenungkan apa yang didengar. Barangsiapa yang memegang kedua perkara ini ketika kitabullah dibaca, maka dia akan mendapatkan kebaikan yang ba-nyak, ilmu yang melimpah, iman yang terus diperbarui, petunjuk yang selalu bertambah, dan bashirah dalam agamanya. Oleh karena itu Allah mengaitkan diraihnya rahmat dengan kedua perkara ter-sebut. Hal ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang dibacakan al-Qur`an kepadanya, lalu dia tidak mendengar dan tidak diam, maka dia tidak akan meraih bagian rahmat, dan dia telah kehila-ngan kebaikan yang melimpah. Di antara perintah yang ditekankan kepada pendengar al-Qur`an adalah hendaknya dia mendengarkan dan diam untuknya dalam shalat jahriyah ketika imamnya membaca al-Qur`an, dalam kondisi ini dia diperintahkan untuk diam, bahkan kebanyakan ulama berkata bahwa diamnya adalah lebih baik daripada dia mem-baca al-Fatihah atau lainnya.