Al-Mumtahana
Ini adalah terjemahan Tafsir as-Saʿdī sebagaimana diterbitkan IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca dari halaman-halaman situs itu. Situs itu tidak menyebutkan siapa yang menerjemahkannya maupun edisi cetak mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan ketentuan untuk mengambil teksnya, sehingga hak untuk menampilkannya belum diverifikasi. Belum ada yang membandingkannya dengan buku cetak, dan belum ada ulama yang meninjaunya. Setiap bagian berdiri di samping ayat-ayat yang diulasnya, yaitu teks Al-Qur’an dari Tanzil, ditampilkan sebagaimana adanya di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh situs itu berdiri bersama bagian sebelumnya, dan indeks menyebutkan setiap ayat semacam itu. Sabīl tidak menulis atau menerjemahkan satu pun darinya.
Teks darisaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil 2026-10-22
لَّا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَـٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَـٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ 8
(8) Ketika turun ayat-ayat mulia ini yang mendorong orang-orang Mukmin untuk memusuhi orang-orang kafir; terjadilah ber-bagai peperangan di antara orang Mukmin dan orang kafir dan orang-orang Mukmin melakukannya dengan sempurna. Mereka merasa berdosa karena telah menyambung kekerabatan dengan keluarganya yang musyrik, mereka mengira bahwa itu termasuk dalam larangan Allah سبحانه وتعالى. Allah سبحانه وتعالى kemudian memberitahukan bahwa hal itu tidak termasuk dalam larangan seraya berfirman,﴾ لَّا يَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يُقَٰتِلُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ وَلَمۡ يُخۡرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمۡ أَن تَبَرُّوهُمۡ وَتُقۡسِطُوٓاْ إِلَيۡهِمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِينَ ﴿ "Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." Maksudnya, Allah سبحانه وتعالى tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menyambung tali kekerabatan, memberi balasan baik dan berbuat adil terhadap orang-orang musyrik dari kalangan ke-rabat dan yang lainnya jika mereka tidak memerangi kalian karena agama dan tidak mengusir kalian dari kampung halaman dan negeri kalian. Kalian tidak berdosa jika menyambung tali kekera-batan dengan mereka, sebab menyambung tali kekerabatan dengan orang-orang musyrik dalam kondisi seperti ini tidak terlarang se-bagaimana Firman Allah سبحانه وتعالى tentang orang tua kafir yang memiliki anak Muslim, ﴾ وَإِن جَٰهَدَاكَ عَلَىٰٓ أَن تُشۡرِكَ بِي مَا لَيۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمٞ فَلَا تُطِعۡهُمَاۖ وَصَاحِبۡهُمَا فِي ٱلدُّنۡيَا مَعۡرُوفٗاۖ ﴿ "Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan sesuatu dengan Aku yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik." (Luqman: 15).