Langsung ke konten
Tafsir As-Saadi - Indonesian · Al-An'aam
Surah 6

Al-An'aam

Ini adalah terjemahan Tafsir as-Saʿdī sebagaimana diterbitkan IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca dari halaman-halaman situs itu. Situs itu tidak menyebutkan siapa yang menerjemahkannya maupun edisi cetak mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan ketentuan untuk mengambil teksnya, sehingga hak untuk menampilkannya belum diverifikasi. Belum ada yang membandingkannya dengan buku cetak, dan belum ada ulama yang meninjaunya. Setiap bagian berdiri di samping ayat-ayat yang diulasnya, yaitu teks Al-Qur’an dari Tanzil, ditampilkan sebagaimana adanya di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh situs itu berdiri bersama bagian sebelumnya, dan indeks menyebutkan setiap ayat semacam itu. Sabīl tidak menulis atau menerjemahkan satu pun darinya.

Teks darisaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil 2026-10-22

Ayat 150

قُلْ هَلُمَّ شُهَدَآءَكُمُ ٱلَّذِينَ يَشْهَدُونَ أَنَّ ٱللَّهَ حَرَّمَ هَـٰذَا ۖ فَإِن شَهِدُوا۟ فَلَا تَشْهَدْ مَعَهُمْ ۚ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَ ٱلَّذِينَ كَذَّبُوا۟ بِـَٔايَـٰتِنَا وَٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِٱلْـَٔاخِرَةِ وَهُم بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُونَ 150

(150) Katakanlah kepada orang-orang yang mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah dan menisbatkannya kepada Allah, "Datangkanlah saksi-saksimu yang memberi kesaksian bahwa Allah mengharamkan ini?" Jika ucapan ini disodorkan kepada mereka, maka mereka berada di antara dua perkara: Bisa jadi mereka tidak menghadirkan seorang pun yang bersaksi atas itu. Sehingga klaim mereka adalah batil yang tak didukung dengan saksi dan bukti. Bisa jadi mereka mendatangkan saksi yang bersaksi untuk mereka dalam perkara ini, dan tidak mungkin ada yang memberi kesaksian dalam hal ini kecuali pendusta lagi pendosa yang kesaksiannya tidak diterima. Perkara ini bukan termasuk perkara yang mungkin ditetapkan dengan kesaksian orang yang adil. Oleh karena itu, Allah melarang NabiNya dan para pengikutnya dari kesaksian ini. Dia berfirman, ﴾ فَإِن شَهِدُواْ فَلَا تَشۡهَدۡ مَعَهُمۡۚ وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَ ٱلَّذِينَ كَذَّبُواْ بِـَٔايَٰتِنَا وَٱلَّذِينَ لَا يُؤۡمِنُونَ بِٱلۡأٓخِرَةِ وَهُم بِرَبِّهِمۡ يَعۡدِلُونَ ﴿ "Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut (pula) menjadi saksi bersama mereka, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka mempersekutukan Tuhan mereka." Maksudnya, mereka menyamakan Allah dengan selainNya dari sesembahan-sesembah-an dan sekutu-sekutu. Jika mereka tidak beriman kepada Hari Akhir, tidak bertauhid kepada Allah, maka keinginan mereka pun akan sama dengan akidah mereka, ia berkisar di antara kesyirikan dan pendustaan terhadap kebenaran. Maka sudah selayaknya kalau Allah melarang makhlukNya yang terpilih untuk mengikuti hawa nafsu seperti ini dan memberi kesaksian bersama para pendukungnya. Dari sini di-ketahui bahwa pengharaman mereka terhadap apa yang dihalal-kan oleh Allah adalah berasal dari hawa nafsu yang menyesatkan.