Langsung ke konten
Tafsir As-Saadi - Indonesian · Al-Maaida
Surah 5

Al-Maaida

Ini adalah terjemahan Tafsir as-Saʿdī sebagaimana diterbitkan IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca dari halaman-halaman situs itu. Situs itu tidak menyebutkan siapa yang menerjemahkannya maupun edisi cetak mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan ketentuan untuk mengambil teksnya, sehingga hak untuk menampilkannya belum diverifikasi. Belum ada yang membandingkannya dengan buku cetak, dan belum ada ulama yang meninjaunya. Setiap bagian berdiri di samping ayat-ayat yang diulasnya, yaitu teks Al-Qur’an dari Tanzil, ditampilkan sebagaimana adanya di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh situs itu berdiri bersama bagian sebelumnya, dan indeks menyebutkan setiap ayat semacam itu. Sabīl tidak menulis atau menerjemahkan satu pun darinya.

Teks darisaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil 2026-10-22

Ayat 55

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَهُمْ رَٰكِعُونَ 55

(55) Ketika Allah melarang mengangkat orang-orang kafir, Yahudi, Nasrani dan lain-lain sebagai pemimpin dan menjelaskan akibat dari pengangkatan itu yaitu kerugian yang nyata, maka Allah menjelaskan siapa yang wajib dan harus dipilih menjadi pemimpin dan sekaligus menjelaskan manfaat dan nasihatnya. Dia berfirman, ﴾ إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ ﴿ "Sesungguhnya penolong (wali) kamu hanyalah Allah dan RasulNya." Perwalian Allah didapat dengan iman dan takwa. Siapa pun yang beriman dan bertakwa, maka dia adalah wali Allah, siapa yang menjadi wali Allah, maka dia adalah wali RasulNya. Barangsiapa yang berwala' kepada Allah dan RasulNya, maka ter-masuk kesempurnaan hal itu adalah mengangkat siapa yang diang-kat oleh keduanya yaitu orang-orang Mukmin yang menjunjung iman lahir dan batin dan mengikhlaskan diri kepada Allah dengan mendirikan shalat lengkap dengan syarat-syaratnya, kewajiban-kewajibannya dan pelengkap-pelengkapnya, mereka juga berbuat baik kepada makhluk dengan membayarkan zakat harta mereka kepada yang berhak dari mereka. FirmanNya, ﴾ وَهُمۡ رَٰكِعُونَ ﴿ "Seraya mereka tunduk (kepada Allah)," yakni patuh dan pasrah kepadaNya. Perangkat pembatas (adat al-Hashr) pada FirmanNya, ﴾ إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ﴿ "Sesungguhnya pe-nolong kamu hanyalah Allah, RasulNya, dan orang-orang yang beriman," menunjukkan bahwa perwalian harus dibatasi hanya pada mereka yang disebutkan dan anti (bara') dari perwalian kepada selainnya.