Langsung ke konten
Tafsir As-Saadi - Indonesian · Al-Hujuraat
Surah 49

Al-Hujuraat

Ini adalah terjemahan Tafsir as-Saʿdī sebagaimana diterbitkan IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca dari halaman-halaman situs itu. Situs itu tidak menyebutkan siapa yang menerjemahkannya maupun edisi cetak mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan ketentuan untuk mengambil teksnya, sehingga hak untuk menampilkannya belum diverifikasi. Belum ada yang membandingkannya dengan buku cetak, dan belum ada ulama yang meninjaunya. Setiap bagian berdiri di samping ayat-ayat yang diulasnya, yaitu teks Al-Qur’an dari Tanzil, ditampilkan sebagaimana adanya di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh situs itu berdiri bersama bagian sebelumnya, dan indeks menyebutkan setiap ayat semacam itu. Sabīl tidak menulis atau menerjemahkan satu pun darinya.

Teks darisaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil 2026-10-22

Ayat 6

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَـٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَـٰدِمِينَ 6

(6) Ini juga merupakan adab dan sopan santun yang harus diteladani dan dilakukan oleh orang-orang yang berakal, yaitu ketika ada orang fasik membawa suatu berita, hendaklah berita itu dicek dan tidak diterima begitu saja, karena hal itu bisa menimbul-kan bahaya yang besar serta menjerumuskan dalam lembah dosa. Karena berita yang dibawa orang fasik itu jika disamakan dengan berita yang dibawa orang terpercaya dan lurus serta hukumnya dilakukan berdasarkan berita tersebut, maka hal itu akan memba-hayakan jiwa dan harta tanpa haknya disebabkan oleh berita itu yang menimbulkan penyesalan. Yang harus dilakukan ketika ada berita yang dibawa orang fasik adalah dicek dan diperjelas, jika terdapat berbagai bukti serta indikasi atas kebenaran berita itu, maka diamalkan dan dipercayai, namun jika berbagai bukti serta indikasi menunjukkan kebohongan berita itu, maka tidak boleh dilaksanakan dan harus didustakan. Di sini juga terdapat dalil yang menunjukkan bahwa berita orang jujur itu bisa diterima, berita pendusta ditolak, sedangkan berita orang fasik harus ditahan terlebih dahulu sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Karena itulah banyak ulama salaf yang menerima riwayat orang-orang Khawarij yang dikenal sebagai orang-orang jujur meski mereka adalah orang-orang fasik.