Ash-Shura
Ini adalah terjemahan Tafsir as-Saʿdī sebagaimana diterbitkan IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca dari halaman-halaman situs itu. Situs itu tidak menyebutkan siapa yang menerjemahkannya maupun edisi cetak mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan ketentuan untuk mengambil teksnya, sehingga hak untuk menampilkannya belum diverifikasi. Belum ada yang membandingkannya dengan buku cetak, dan belum ada ulama yang meninjaunya. Setiap bagian berdiri di samping ayat-ayat yang diulasnya, yaitu teks Al-Qur’an dari Tanzil, ditampilkan sebagaimana adanya di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh situs itu berdiri bersama bagian sebelumnya, dan indeks menyebutkan setiap ayat semacam itu. Sabīl tidak menulis atau menerjemahkan satu pun darinya.
Teks darisaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil 2026-10-22
وَجَزَٰٓؤُا۟ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا ۖ فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُۥ عَلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلظَّـٰلِمِينَ 40
(40) Allah سبحانه وتعالى menjelaskan pada ayat ini tingkatan-tingkatan hukuman, yaitu ada tiga tingkatan: Keadilan, keutamaan, dan kezhaliman. Tingkatan adil adalah membalas kejahatan dengan kejahatan serupa, tidak lebih dan tidak kurang. Maka nyawa di-balas dengan nyawa, setiap anggota tubuh dengan anggota tubuh yang sama, dan harta dibalas dengan ganti rugi harta yang semisal. Tingkatan keutamaan adalah memaafkan dan berdamai dengan yang berbuat kesalahan. Maka dari itu Allah berfirman, ﴾ فَمَنۡ عَفَا وَأَصۡلَحَ فَأَجۡرُهُۥ عَلَى ٱللَّهِۚ ﴿ "Maka barangsiapa memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas tanggungan Allah." Allah akan memberinya balasan upah yang sangat besar dan pahala yang sangat banyak. Allah سبحانه وتعالى memberikan persyaratan dalam pemberian maaf, yaitu untuk perbaikan dan memberikan petunjuk bahwa apabila si pelaku kejahatan itu tidak pantas diberi maaf sedangkan masla-hat syar'i menuntut ia harus dihukum, maka dalam kondisi seperti ini pemberian maaf tidak diperintahkan. Dan pada pahala yang ditanggung Allah itu mengandung himbauan untuk memberikan maaf, dan hendaknya seorang hamba memperlakukan manusia dengan perlakuan yang dicintai oleh Allah. Sebagaimana ia senang kalau dimaafkan oleh Allah, maka hendaknya ia memaafkan me-reka. Sebagaimana ia senang kalau diampuni Allah, maka hendak-lah ia mengampuni mereka, karena sesungguhnya ganjaran itu sejenis dengan perbuatan. Dan tingkatan kezhaliman telah dijelaskan oleh Allah سبحانه وتعالى de-ngan FirmanNya, ﴾ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿ "Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zhalim," yaitu orang-orang yang terlebih dahulu melakukan kejahatan terhadap orang lain, atau membalas pelaku kejahatan dengan balasan yang melebihi kejahatannya. Jadi, ber-lebihan itu adalah tindak kezhaliman.