Ash-Shura
Ini adalah terjemahan Tafsir as-Saʿdī sebagaimana diterbitkan IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca dari halaman-halaman situs itu. Situs itu tidak menyebutkan siapa yang menerjemahkannya maupun edisi cetak mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan ketentuan untuk mengambil teksnya, sehingga hak untuk menampilkannya belum diverifikasi. Belum ada yang membandingkannya dengan buku cetak, dan belum ada ulama yang meninjaunya. Setiap bagian berdiri di samping ayat-ayat yang diulasnya, yaitu teks Al-Qur’an dari Tanzil, ditampilkan sebagaimana adanya di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh situs itu berdiri bersama bagian sebelumnya, dan indeks menyebutkan setiap ayat semacam itu. Sabīl tidak menulis atau menerjemahkan satu pun darinya.
Teks darisaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil 2026-10-22
أَمْ لَهُمْ شُرَكَـٰٓؤُا۟ شَرَعُوا۟ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنۢ بِهِ ٱللَّهُ ۚ وَلَوْلَا كَلِمَةُ ٱلْفَصْلِ لَقُضِىَ بَيْنَهُمْ ۗ وَإِنَّ ٱلظَّـٰلِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ 21
(21) Allah سبحانه وتعالى menyampaikan bahwa kaum musyrikin telah mengambil sekutu-sekutu (sembahan-sembahan) yang mereka cintai dan mereka percayai, mereka dan para sekutu itu sama dalam kekafiran dan perbuatan-perbuatan kufur. (Mereka) adalah setan-setan dari bangsa manusia yang mengajak kepada kekafiran ﴾ شَرَعُواْ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمۡ يَأۡذَنۢ بِهِ ٱللَّهُۚ ﴿ "yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah," berupa syirik, bid'ah-bid'ah, mengharam-kan apa-apa yang dihalalkan oleh Allah dan menghalalkan apa-apa yang telah diharamkan oleh Allah serta hal-hal yang serupa dengannya yang menjadi tuntutan hawa nafsu mereka. Padahal Agama itu hanya apa-apa yang telah disyariatkan oleh Allah سبحانه وتعالى agar dipatuhi oleh manusia dan mereka mendekatkan diri kepada-Nya dengannya. Hukum asalnya adalah dilarang bagi setiap orang membuat suatu aturan apa pun (syariat) yang tidak bersumber dari Allah dan dari RasulNya. Lalu bagaimana dengan orang-orang fasik yang bersekutu dengan bapak-bapak mereka, sedangkan mereka menganut kekafiran?! ﴾ وَلَوۡلَا كَلِمَةُ ٱلۡفَصۡلِ لَقُضِيَ بَيۡنَهُمۡۗ ﴿ "Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan, tentulah mereka telah dibinasakan." Artinya, kalau saja bukan karena ketetapan ajal yang telah ditentukan Allah sebagai pemisah antara berbagai golongan itu, dan bahwasanya Dia akan menangguhkan mereka kepadanya, tentu telah diputuskan di an-tara mereka pada saat itu juga dengan memberikan kebahagiaan kepada orang yang berpegang kepada kebenaran dan membinasa-kan orang yang berada pada kesesatan, karena penyebab untuk di-binasakan sudah ada. Namun, di hadapan mereka dan di hadapan setiap orang zhalim sudah ada azab pedih yang telah menanti di akhirat.