Langsung ke konten
Tafsir As-Saadi - Indonesian · Luqman
Surah 31

Luqman

Ini adalah terjemahan Tafsir as-Saʿdī sebagaimana diterbitkan IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca dari halaman-halaman situs itu. Situs itu tidak menyebutkan siapa yang menerjemahkannya maupun edisi cetak mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan ketentuan untuk mengambil teksnya, sehingga hak untuk menampilkannya belum diverifikasi. Belum ada yang membandingkannya dengan buku cetak, dan belum ada ulama yang meninjaunya. Setiap bagian berdiri di samping ayat-ayat yang diulasnya, yaitu teks Al-Qur’an dari Tanzil, ditampilkan sebagaimana adanya di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh situs itu berdiri bersama bagian sebelumnya, dan indeks menyebutkan setiap ayat semacam itu. Sabīl tidak menulis atau menerjemahkan satu pun darinya.

Teks darisaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil 2026-10-22

Ayat 22

وَمَن يُسْلِمْ وَجْهَهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ ۗ وَإِلَى ٱللَّهِ عَـٰقِبَةُ ٱلْأُمُورِ 22

(22) ﴾ وَمَن يُسۡلِمۡ وَجۡهَهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ﴿ "Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah," maksudnya, tunduk dan patuh kepadaNya dengan mengerjakan syariat-syariat(Nya) dengan menuluskan agama (hanya) kepadaNya ﴾ وَهُوَ مُحۡسِنٞ ﴿ "sedang dia orang yang berbuat kebaikan," di dalam Islam tersebut. Yaitu keberadaan amal yang di-kerjakannya adalah yang masyru' (dibenarkan agama) dan dengan mengikuti Rasulullah a; atau barangsiapa yang menyerahkan diri-nya kepada Allah dengan melakukan semua ibadah, sedangkan dia bersikap ihsan di dalamnya, yaitu dengan beribadah kepada Allah seolah-olah dia melihatNya, dan jika dia tidak melihatNya, maka Dia melihatnya. Atau barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah dengan cara melaksanakan hak-hakNya, sedangkan dia berbuat baik kepada hamba-hamba Allah dan melaksanakan hak-hak mereka. Makna-makna tersebut senada, tidak ada perbe-daan di antara semua itu kecuali dari sudut perbedaan sumber dua lafazh tersebut. Dan jika tidak demikian, maka semuanya sepakat atas (maksud) menunaikan seluruh syariat-syariat agama dengan semampu mungkin untuk diterima dan sesempurna mungkin. Maka siapa saja yang telah melakukan hal itu,﴾ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰۗ ﴿ "maka sesungguhnya dia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh," maksudnya, kepada buhul ikatan yang siapa saja berpegang teguh kepadanya, niscaya akan menjadi kuat, selamat dan bebas dari kebinasaan, serta meraih segala kebaikan. Dan siapa saja yang tidak menyerahkan dirinya kepada Allah, atau tidak bersikap ihsan, maka berarti dia tidak berpegang kepada buhul tali yang kokoh. Dan apabila dia tidak berpegang kepada buhul tali yang kokoh, maka tidak ada jalan lain (baginya) selain kebinasaan dan kecelakaan. ﴾ وَإِلَى ٱللَّهِ عَٰقِبَةُ ٱلۡأُمُورِ ﴿ "Dan hanya kepada Allah-lah kesudahan segala urusan," maksudnya, tempat kembalinya dan tempat berakhirnya (segala urusan). Lalu Dia memberikan keputusan terhadap hamba-hambaNya dan memberikan balasan kepada mereka sesuai dengan amal perbuatan mereka, dan sesuai dengan akhir kesudahan mere-ka yang sampai kepadaNya. Maka hendaklah mereka bersiap-siap untuk menghadapi urusan ini.