Aal-i-Imraan
Ini adalah terjemahan Tafsir as-Saʿdī sebagaimana diterbitkan IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca dari halaman-halaman situs itu. Situs itu tidak menyebutkan siapa yang menerjemahkannya maupun edisi cetak mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan ketentuan untuk mengambil teksnya, sehingga hak untuk menampilkannya belum diverifikasi. Belum ada yang membandingkannya dengan buku cetak, dan belum ada ulama yang meninjaunya. Setiap bagian berdiri di samping ayat-ayat yang diulasnya, yaitu teks Al-Qur’an dari Tanzil, ditampilkan sebagaimana adanya di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh situs itu berdiri bersama bagian sebelumnya, dan indeks menyebutkan setiap ayat semacam itu. Sabīl tidak menulis atau menerjemahkan satu pun darinya.
Teks darisaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil 2026-10-22
ذَٰلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيكُمْ وَأَنَّ ٱللَّهَ لَيْسَ بِظَلَّامٍ لِّلْعَبِيدِ 182
(182) Sesungguhnya ﴾ ذَٰلِكَ بِمَا قَدَّمَتۡ ﴿ "(azab) yang demikian itu adalah disebabkan" oleh tangan-tangan mereka berupa perbuatan hina dan keburukan yang mengharuskan mereka berhak mendapat-kan azab dan jauh dari pahala. Para ahli tafsir telah menyebutkan bahwasanya ayat ini turun pada suatu kaum dari Yahudi yang telah berbicara dengan perkataan (busuk) tersebut. Para ahli tafsir menyebutkan bahwa di antara kaum Yahudi itu adalah Finhash bin 'Azura`, salah seorang pemimpin ulama Yahudi di Madinah,[13] dan bahwa ketika dia mendengar Firman Allah تعالى, ﴾ مَّن ذَا ٱلَّذِي يُقۡرِضُ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗا ﴿ "Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, suatu pin-jaman yang baik." (Al-Baqarah: 245) dan ﴾ وَأَقۡرِضُواْ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗاۚ ﴿ "Dan berikanlah pinjaman kepada Allah suatu pinjaman yang baik." (Al-Muzzammil: 20), dia berkata dengan nada sombong dan congkak perkataan tersebut. Semoga Allah menghukumnya. Maka Allah menyebutkan per-kataan itu dari mereka, dan Allah mengabarkan bahwa itu bukan suatu hal yang baru dari kekejian mereka, bahkan sebenarnya telah berlalu dari mereka kekejian-kekejian lain yang serupa dengan hal tersebut, yaitu pembunuhan nabi-nabi Allah tanpa alasan yang benar. Pembatasan ini dimaksudkan bahwa mereka itu lancang membunuh para nabi padahal mereka mengetahui akan kekejian perbuatan itu, bukan atas dasar kebodohan dan kesesatan, akan tetapi atas dasar pembangkangan dan kedurhakaan.