Aal-i-Imraan
Ini adalah terjemahan Tafsir as-Saʿdī sebagaimana diterbitkan IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca dari halaman-halaman situs itu. Situs itu tidak menyebutkan siapa yang menerjemahkannya maupun edisi cetak mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan ketentuan untuk mengambil teksnya, sehingga hak untuk menampilkannya belum diverifikasi. Belum ada yang membandingkannya dengan buku cetak, dan belum ada ulama yang meninjaunya. Setiap bagian berdiri di samping ayat-ayat yang diulasnya, yaitu teks Al-Qur’an dari Tanzil, ditampilkan sebagaimana adanya di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh situs itu berdiri bersama bagian sebelumnya, dan indeks menyebutkan setiap ayat semacam itu. Sabīl tidak menulis atau menerjemahkan satu pun darinya.
Teks darisaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil 2026-10-22
وَمَا كَانَ لِنَبِىٍّ أَن يَغُلَّ ۚ وَمَن يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ ٱلْقِيَـٰمَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ 161
(161) Al-Ghulul (berkhianat) adalah menyembunyikan harta ghanimah dan berkhianat pada setiap harta yang dipegang oleh seseorang, ghulul ini adalah haram menurut ijma', bahkan ia termasuk di antara dosa besar, sebagaimana yang ditunjukkan oleh ayat yang mulia tersebut dan ayat-ayat lainnya dari nash-nash yang ada. Allah تعالى mengabarkan bahwasanya tidaklah patut dan tidak mungkin seorang Nabi itu melakukan khianat, karena ber-khianat itu -sebagaimana yang telah Anda ketahui- termasuk dosa-dosa yang besar dan sejahat-jahatnya aib. Sungguh Allah تعالى telah memelihara para NabiNya dari segala hal yang mengotori dan menjatuhkan mereka, dan Dia men-jadikan mereka sebagai orang-orang terbaik akhlaknya di seluruh alam dan orang-orang yang paling bersih jiwanya. Allah member-sihkan, membaikkan, dan menyucikan mereka dari segala aib dan kekurangan, Dia menjadikan mereka sebagai tempat risalahNya dan kandungan hikmahNya, ﴾ ٱللَّهُ أَعۡلَمُ حَيۡثُ يَجۡعَلُ رِسَالَتَهُۥۗ ﴿ "Allah lebih mengetahui kepada siapa Dia memberikan tugas kera-sulan." (Al-An'am: 124). Seorang hamba itu cukup hanya dengan mengetahui salah seorang dari mereka (para nabi), niscaya dia akan memastikan keselamatan mereka dari setiap hal yang membuat mereka tercela, dan tidaklah dibutuhkan dalil bantahan atas celaan yang dikatakan tentang mereka dari musuh-musuh mereka. Karena pengetahuan-nya tentang kenabian mereka menuntut keharusan adanya peno-lakan akan hal itu. Oleh karena itu, Allah merangkai ayat ini dengan konteks yang dapat menghalangi adanya perbuatan khianat dari mereka. Maka Allah berfirman, ﴾ وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَن يَغُلَّۚ ﴿ "Tidak mungkin seorang nabi berkhianat," maksudnya, hal itu adalah terhalang dan mustahil terjadi dari orang-orang yang telah dipilih Allah untuk menerima kenabian. Kemudian Allah menyebutkan ancaman atas orang yang berbuat khianat dalam FirmanNya,﴾ وَمَن يَغۡلُلۡ يَأۡتِ بِمَا غَلَّ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۚ ﴿ "Barangsiapa berkhianat (dalam urusan rampasan perang itu), maka pada Hari Kiamat dia akan datang membawa sesuatu yang dikhia-natkannya itu." Maksudnya, pembawa ghanimah itu membawanya dengan cara memikulnya di atas punggungnya, baik harta itu berupa hewan maupun barang atau selainnya, di mana ia akan disiksa dengannya pada Hari Kiamat. ﴾ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفۡسٖ مَّا كَسَبَتۡ ﴿ "Kemudian tiap-tiap diri akan diberi pem-balasan tentang apa yang dia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal." Seorang yang berkhianat atau orang lain, masing-masing akan diberikan ganjarannya atas dosanya, seukuran dengan apa yang dikerjakannya, ﴾ وَهُمۡ لَا يُظۡلَمُونَ ﴿ "sedang mereka tidak dianiaya," mak-sudnya, tidak ditambah kejelekan mereka dan tidak pula berkurang sedikit pun kebaikan mereka. Simaklah dengan baik perlindungan (proteksi) yang terkan-dung dalam ayat yang mulia tersebut, ketika Allah menyebutkan dalam ayat itu hukuman bagi orang yang berkhianat, dan bahwa dia akan datang pada Hari Kiamat dengan membawa harta yang dikhianatinya itu, dan ketika Allah akan menyebutkan tentang balasannya. Tindakan Allah membatasinya pada konteks pelaku ghulul mengisyaratkan pemahaman bahwa selain dari orang ter-sebut, dari berbagai pelaku kejahatan lainnya, terkadang tidak dipenuhi balasannya, maka Allah menyebutkannya dengan lafazh yang umum yang meliputi semua orang yang berkhianat dan selainnya.