Langsung ke konten
Tafsir As-Saadi - Indonesian · An-Noor
Surah 24

An-Noor

Ini adalah terjemahan Tafsir as-Saʿdī sebagaimana diterbitkan IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca dari halaman-halaman situs itu. Situs itu tidak menyebutkan siapa yang menerjemahkannya maupun edisi cetak mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan ketentuan untuk mengambil teksnya, sehingga hak untuk menampilkannya belum diverifikasi. Belum ada yang membandingkannya dengan buku cetak, dan belum ada ulama yang meninjaunya. Setiap bagian berdiri di samping ayat-ayat yang diulasnya, yaitu teks Al-Qur’an dari Tanzil, ditampilkan sebagaimana adanya di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh situs itu berdiri bersama bagian sebelumnya, dan indeks menyebutkan setiap ayat semacam itu. Sabīl tidak menulis atau menerjemahkan satu pun darinya.

Teks darisaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil 2026-10-22

Ayat 22

وَلَا يَأْتَلِ أُو۟لُوا۟ ٱلْفَضْلِ مِنكُمْ وَٱلسَّعَةِ أَن يُؤْتُوٓا۟ أُو۟لِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْمَسَـٰكِينَ وَٱلْمُهَـٰجِرِينَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۖ وَلْيَعْفُوا۟ وَلْيَصْفَحُوٓا۟ ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغْفِرَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ 22

(22) ﴾ وَلَا يَأۡتَلِ ﴿ "Dan janganlah bersumpah," maksudnya me-ngeluarkan sumpah ﴾ أُوْلُواْ ٱلۡفَضۡلِ مِنكُمۡ وَٱلسَّعَةِ أَن يُؤۡتُوٓاْ أُوْلِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينَ وَٱلۡمُهَٰجِرِينَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِۖ وَلۡيَعۡفُواْ وَلۡيَصۡفَحُوٓاْۗ ﴿ "orang-orang yang mempunyai kelebihan dan ke-lapangan di antara kamu bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada." Di antara orang yang larut dalam berita dusta ini adalah Misthah bin Utsasah, dia masih kerabat Abu Bakar ash-Shiddiq. Misthah seorang yang fakir dari golongan Muhajirin di jalan Allah. Abu Bakar bersumpah untuk tidak memberikan nafkah lagi kepada Misthah, karena ia telah mengatakan kabar dusta. Maka turunlah ayat ini, [Allah melarangnya] dari sumpah (yang mengandung substansi) menghentikan pemberian nafkah baginya, menganjurkan Abu Bakar untuk memaafkan dan berlapang dada dan menjanjikan kepadanya ampunan bila ia berkenan mema-afkannya. Lalu Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغۡفِرَ ٱللَّهُ لَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٌ ﴿ "Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Bila kalian memperlakukan ham-baNya dengan sikap maaf dan lapang dada, niscaya Allah akan memperlakukan kalian seperti itu. Mendengar ayat ini, Abu Bakar berkata, "Ya, demi Allah, sungguh aku benar-benar senang bila Allah mengampuniku." Selanjutnya, Abu Bakar kembali memberi-kan nafkah kepada Misthah. Dalam ayat ini, termuat dalil tentang pemberian nafkah ke-pada kerabat, dan bahwa pemberian nafkah dan curahan kebaikan (dari seseorang) tidak boleh diputus disebabkan perbuatan maksiat yang dia lakukan, serta anjuran untuk memberikan maaf dan ber-lapang dada, walaupun para pelaku kejelekan tersebut (masih terus) melakukan kejelekannya.