Al-Muminoon
Ini adalah terjemahan Tafsir as-Saʿdī sebagaimana diterbitkan IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca dari halaman-halaman situs itu. Situs itu tidak menyebutkan siapa yang menerjemahkannya maupun edisi cetak mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan ketentuan untuk mengambil teksnya, sehingga hak untuk menampilkannya belum diverifikasi. Belum ada yang membandingkannya dengan buku cetak, dan belum ada ulama yang meninjaunya. Setiap bagian berdiri di samping ayat-ayat yang diulasnya, yaitu teks Al-Qur’an dari Tanzil, ditampilkan sebagaimana adanya di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh situs itu berdiri bersama bagian sebelumnya, dan indeks menyebutkan setiap ayat semacam itu. Sabīl tidak menulis atau menerjemahkan satu pun darinya.
Teks darisaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil 2026-10-22
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلرُّسُلُ كُلُوا۟ مِنَ ٱلطَّيِّبَـٰتِ وَٱعْمَلُوا۟ صَـٰلِحًا ۖ إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ 51
(51) Ini adalah perintah Allah تعالى yang ditujukan kepada para utusanNya, agar mereka mengkonsumsi sesuatu yang baik, yaitu rizki dan sesuatu yang baik lagi halal, (perintah untuk) ber-syukur kepada Allah dengan mengamalkan amalan shalih yang akan memperbaiki hati, tubuh, dan dunia, serta akhirat. Dia mem-beritahukan kepada mereka, bahwa Dia Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan. Setiap amalan yang mereka perbuat dan usaha yang mereka tempuh, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya, dan Dia akan memberikan balasan kepada mereka atas dasar amalan tersebut dengan balasan yang paling sempurna dan terbaik. Fakta ini menunjukkan bahwa para rasul, semuanya bersepakat mengenai halalnya barang-barang yang baik, yang berupa bermacam-macam makanan dan haramnya makanan-makanan yang keji. Mereka telah bersepakat mengenai amalan shalih, walaupun terjadi perbedaan pada beberapa jenis perintah dan aturan syariatnya. Semua itu merupakan amalan shalih, akan tetapi, mengalami perbedaan sesuai dengan perbedaan masa. Karena itu, amalan-amalan shalih yang baik pada setiap masa, telah disepakati oleh para nabi dan seluruh ajaran syariat-syariat. Misalnya, perintah untuk mengesakan Allah dan memurnikan ibadah untukNya, men-cintaiNya, takut kepadaNya, berharap kepadaNya, beramal keba-jikan, jujur, menepati janji, menyambung tali silaturahim, berbakti kepada orang tua, berbuat baik kepada orang-orang lemah, miskin dan anak-anak yatim, beriba dan berbuat baik kepada sesama makhluk dan amalan-amalan shalih lainnya. Karena itu, para ulama dan pakar kitab-kitab terdahulu serta para cendekiawan ketika Allah mengutus Muhammad, mereka membuktikan kebenaran kenabian beliau dengan beberapa jenis perkara yang diperintah-kan dan larangan yang ditetapkan. Sebagaimana yang terjadi pada Heraklius dan lainnya. Bila beliau memerintahkan perkara yang diperintahkan juga oleh para nabi yang telah berlalu sebelumnya, dan melarang apa yang mereka larang pula, maka ini menandakan bahwa beliau ber-asal dari kalangan mereka (para nabi). Berbeda dengan pembohong (nabi palsu), maka dia mesti memerintahkan perkara yang buruk dan melarang kebaikan.