Al-Baqara
Ini adalah terjemahan Tafsir as-Saʿdī sebagaimana diterbitkan IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca dari halaman-halaman situs itu. Situs itu tidak menyebutkan siapa yang menerjemahkannya maupun edisi cetak mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan ketentuan untuk mengambil teksnya, sehingga hak untuk menampilkannya belum diverifikasi. Belum ada yang membandingkannya dengan buku cetak, dan belum ada ulama yang meninjaunya. Setiap bagian berdiri di samping ayat-ayat yang diulasnya, yaitu teks Al-Qur’an dari Tanzil, ditampilkan sebagaimana adanya di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh situs itu berdiri bersama bagian sebelumnya, dan indeks menyebutkan setiap ayat semacam itu. Sabīl tidak menulis atau menerjemahkan satu pun darinya.
Teks darisaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil 2026-10-22
وَٱتَّقُوا۟ يَوْمًا لَّا تَجْزِى نَفْسٌ عَن نَّفْسٍ شَيْـًٔا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَـٰعَةٌ وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ 48
(48) Dan Allah mempertakutkan mereka dengan Hari Kiamat, yang ﴾ لَّا تَجۡزِي ﴿ "tidak dapat membela" pada hari itu, maksud-nya, tidaklah, ﴾ نَفۡسٌ ﴿ "seseorang" bisa menolong walaupun dia ada-lah seorang yang mulia seperti para Nabi dan orang-orang shalih, bagi ﴾ عَن نَّفۡسٖ ﴿ "orang lain" walaupun keluarga paling terdekat seka-lipun, ﴾ شَيۡـٔٗا ﴿ "walau sedikit pun," tidak besar dan tidak pula kecil. Akan tetapi seorang manusia hanya dapat memanfaatkan per-buatan-perbuatan yang telah dia kerjakan, ﴾ وَلَا يُقۡبَلُ مِنۡهَا ﴿ "dan begitu pula tidak diterima darinya," yaitu dari seseorang, ﴾ شَفَٰعَةٞ ﴿ "syafa'at" bagi seseorang pun tanpa ada izin dari Allah dan keridhaanNya terhadap orang yang diberi syafa'at, dan tidaklah Allah meridhai suatu amal perbuatan kecuali dilakukan karena hanya mengharap ridhaNya dan perbuatan itu sesuai dengan jalan dan sunnah. ﴾ وَلَا يُؤۡخَذُ مِنۡهَا عَدۡلٞ ﴿ "Dan tebusan darinya tidak diambil," yakni pembayaran tebusan. Dan kalau setiap diri yang zhalim itu mempunyai segala yang ada di bumi ini dan ditambah yang seperti itu lagi, niscaya mereka tidak akan bisa menebus diri mereka dengannya dari azab Allah. Allah tidaklah menerima itu dari mereka, ﴾ وَلَا هُمۡ يُنصَرُونَ ﴿ "dan tidaklah mereka akan ditolong," maksudnya, mereka tidak akan dibela dari ancaman hal-hal yang dibenci, maka Allah menghilangkan segala bentuk bantuan dari makhluk dalam bentuk apa pun. FirmanNya, ﴾ لَّا تَجۡزِي نَفۡسٌ عَن نَّفۡسٖ شَيۡـٔٗا ﴿ "Seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikit pun," adalah dalam mendapatkan manfaat, ﴾ وَلَا هُمۡ يُنصَرُونَ ﴿ "dan tidaklah mereka akan ditolong," adalah dalam meng-hilangkan kemudaratan. Maka peniadaan ini adalah untuk perkara masa yang akan datang[6] bagi orang bersangkutan. ﴾ وَلَا يُقۡبَلُ مِنۡهَا شَفَٰعَةٞ وَلَا يُؤۡخَذُ مِنۡهَا عَدۡلٞ ﴿ "Dan (begitu pula) tidak diterima syafa'at dan tebusan dari padanya." Ini adalah peniadaan akan manfaat yang diminta kepada orang yang memilikinya dengan suatu kompensasi, seperti dengan tebusan atau selainnya seperti syafa'at. Berdasarkan semua ini wajiblah atas seorang hamba untuk memutuskan ketergan-tungan hatinya kepada makhluk karena mengetahui bahwasanya makhluk itu tidaklah memiliki manfaat walaupun seberat biji dzarrah, dan agar dia hanya menggantungkan dirinya kepada Allah saja dalam mendapatkan manfaat-manfaat dan menolak mudarat-mudarat, sehingga dia menyembahNya semata, yang tidak ada sekutu bagiNya dan memohon pertolongan hanya kepadaNya dalam beribadah kepadaNya.