Al-Baqara
Ini adalah terjemahan Tafsir as-Saʿdī sebagaimana diterbitkan IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca dari halaman-halaman situs itu. Situs itu tidak menyebutkan siapa yang menerjemahkannya maupun edisi cetak mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan ketentuan untuk mengambil teksnya, sehingga hak untuk menampilkannya belum diverifikasi. Belum ada yang membandingkannya dengan buku cetak, dan belum ada ulama yang meninjaunya. Setiap bagian berdiri di samping ayat-ayat yang diulasnya, yaitu teks Al-Qur’an dari Tanzil, ditampilkan sebagaimana adanya di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh situs itu berdiri bersama bagian sebelumnya, dan indeks menyebutkan setiap ayat semacam itu. Sabīl tidak menulis atau menerjemahkan satu pun darinya.
Teks darisaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil 2026-10-22
قَوْلٌ مَّعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِّن صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَآ أَذًى ۗ وَٱللَّهُ غَنِىٌّ حَلِيمٌ 263
(263) Allah menyebutkan empat tingkatan dalam kebajikan: Tingkatan pertama: Nafkah yang terlahir dari niat yang shalih dan pemberi nafkah tidak mengiringinya dengan menyebut-nye-butnya dan menyinggung perasaan si penerima. Tingkatan kedua: Berkata yang baik, yaitu kebajikan berupa perkataan dengan segala bentuknya yang mengandung kebahagia-an bagi seorang Muslim, meminta maaf dari orang yang meminta apabila dia tidak memiliki apa yang diminta, dan sebagainya dari perkataan yang baik. Tingkatan ketiga: Kebajikan dengan memberi maaf dan am-punan kepada orang yang telah berlaku buruk kepada Anda, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan. Dua yang terakhir ini lebih utama dan lebih baik dari tingkatan berikut. Tingkatan Keempat: Pemberi infak itu mengiringi infaknya dengan perlakuan menyakitkan kepada penerimanya karena dia telah mengotori kebaikannya tersebut dan dia telah berbuat baik dan jahat (sekaligus). Kebajikan yang murni walaupun sangat sedikit adalah lebih baik daripada kebajikan yang dicampuri oleh keburukan walaupun kebajikan itu banyak. Ini merupakan an-caman yang keras terhadap orang yang berinfak yang menyakiti orang yang diberikan nafkahnya tersebut, sebagaimana yang di-lakukan oleh orang-orang yang suka mencela, pandir, dan bodoh. ﴾ وَٱللَّهُ ﴿ "Dan Allah" yang Mahatinggi adalah juga ﴾ غَنِيٌّ ﴿ "Maha Kaya" dari sedekah-sedekah mereka dan dari seluruh hamba-ham-baNya, ﴾ حَلِيمٞ ﴿ "lagi Maha Penyantun"; di samping kesempurnaan kekayaanNya dan luasnya pemberian dariNya, Dia Penyantun terhadap pelaku-pelaku maksiat. Dia tidak menyegerakan hukuman bagi mereka, akan tetapi Dia memberikan keselamatan kepada me-reka, memberi mereka rizki, meluaskan bagi mereka kebaikanNya; namun mereka menentang Allah dengan bermaksiat kepadaNya. Kemudian Allah melarang dengan sangat keras dari meng-ungkit-ungkit pemberian dan menyakiti orang yang diberi. Allah membuat perumpamaan tentang itu dengan FirmanNya,