Langsung ke konten
Tafsir As-Saadi - Indonesian · Yusuf
Surah 12

Yusuf

Ini adalah terjemahan Tafsir as-Saʿdī sebagaimana diterbitkan IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca dari halaman-halaman situs itu. Situs itu tidak menyebutkan siapa yang menerjemahkannya maupun edisi cetak mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan ketentuan untuk mengambil teksnya, sehingga hak untuk menampilkannya belum diverifikasi. Belum ada yang membandingkannya dengan buku cetak, dan belum ada ulama yang meninjaunya. Setiap bagian berdiri di samping ayat-ayat yang diulasnya, yaitu teks Al-Qur’an dari Tanzil, ditampilkan sebagaimana adanya di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh situs itu berdiri bersama bagian sebelumnya, dan indeks menyebutkan setiap ayat semacam itu. Sabīl tidak menulis atau menerjemahkan satu pun darinya.

Teks darisaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil 2026-10-22

Ayat 75

قَالُوا۟ جَزَٰٓؤُهُۥ مَن وُجِدَ فِى رَحْلِهِۦ فَهُوَ جَزَٰٓؤُهُۥ ۚ كَذَٰلِكَ نَجْزِى ٱلظَّـٰلِمِينَ 75

(75) ﴾ قَالُواْ جَزَٰٓؤُهُۥ مَن وُجِدَ فِي رَحۡلِهِۦ فَهُوَ ﴿ "Mereka menjawab, 'Balasannya, ialah pada siapa diketemukan (barang yang hilang) dalam karungnya, maka dia sendirilah'," orang yang barang tersebut berada di karungnya ﴾ جَزَٰٓؤُهُۥ ﴿ "balasannya (tebusannya)", maksudnya orang itu menjadi milik orang yang kecurian. Aturan ini terdapat pada ajaran agama mere-ka, yaitu seorang pencuri bila telah terbukti kasus pencuriannya, maka dirinya menjadi milik pemilik harta yang dicuri. Oleh karena itu, mereka berkata, ﴾ كَذَٰلِكَ نَجۡزِي ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿ "Demikianlah kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang zhalim."