Yusuf
Ini adalah terjemahan Tafsir as-Saʿdī sebagaimana diterbitkan IslamHouse.com di saadi.islamenc.com, dibaca dari halaman-halaman situs itu. Situs itu tidak menyebutkan siapa yang menerjemahkannya maupun edisi cetak mana yang diikutinya, dan tidak menyatakan ketentuan untuk mengambil teksnya, sehingga hak untuk menampilkannya belum diverifikasi. Belum ada yang membandingkannya dengan buku cetak, dan belum ada ulama yang meninjaunya. Setiap bagian berdiri di samping ayat-ayat yang diulasnya, yaitu teks Al-Qur’an dari Tanzil, ditampilkan sebagaimana adanya di sana; ayat yang tidak diberi ulasan tersendiri oleh situs itu berdiri bersama bagian sebelumnya, dan indeks menyebutkan setiap ayat semacam itu. Sabīl tidak menulis atau menerjemahkan satu pun darinya.
Teks darisaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)diambil 2026-10-22
قَالَ قَآئِلٌ مِّنْهُمْ لَا تَقْتُلُوا۟ يُوسُفَ وَأَلْقُوهُ فِى غَيَـٰبَتِ ٱلْجُبِّ يَلْتَقِطْهُ بَعْضُ ٱلسَّيَّارَةِ إِن كُنتُمْ فَـٰعِلِينَ 10
(10) ﴾ قَالَ قَآئِلٞ ﴿ "Seorang di antara mereka berkata." Salah seorang saudara Yusuf yang ingin membunuh atau mengasingkannya ber-kata, ﴾ لَا تَقۡتُلُواْ يُوسُفَ ﴿ "Janganlah kalian membunuh Yusuf, " karena pem-bunuhan terhadap dirinya merupakan dosa yang besar dan tindakan yang sangat keji. Sedangkan tujuannya bisa terlaksana dengan men-jauhkan keberadaan Yusuf dari ayahnya tanpa harus membunuh. Usahakan untuk menjauhkannya dengan menceburkannya ﴾ فِي غَيَٰبَتِ ٱلۡجُبِّ ﴿ "di dasar sumur", dan mengancamnya agar tidak memberitahu-kan tentang apa yang mereka lakukan. Tapi (hendaknya mengaku sebagai) budak yang dimiliki seseorang yang melarikan diri (dari kalian) agar (dinyatakan sebagai) anak temuan ﴾ بَعۡضُ ٱلسَّيَّارَةِ ﴿ "oleh beberapa orang musafir", oleh sebagian kafilah yang akan menempuh perjalanan ke tempat yang jauh lalu mereka memeliharanya. Orang yang mengatakan rencana ini adalah orang yang paling bagus ga-gasannya, dan paling bagus hatinya dan paling bertakwa dalam konteks ini. Sebab sebagian kejelekan itu lebih ringan dibanding-kan jenis kejelekan lainnya, dan bahaya yang ringan bisa dijadikan alat untuk menepis bahaya yang lebih berat. Tatkala mereka telah menyetujui pendapat ini, maka: