Aller au contenu
Tafsir As-Saadi - Indonesian · Al-Anfaal
Sourate 8

Al-Anfaal

Voici une traduction du tafsîr d’as-Saʿdī, telle qu’IslamHouse.com la publie sur saadi.islamenc.com, lue dans les pages de ce site. Le site ne dit ni qui l’a traduite ni quelle édition imprimée elle suit, et n’indique aucune condition pour en reprendre le texte, si bien que le droit de la montrer n’est pas vérifié. Personne ne l’a comparée à un livre imprimé, et aucun savant ne l’a relue. Chaque passage se tient à côté des versets qu’il commente, qui sont le texte coranique de Tanzil, montré tel qu’il y est ; un verset auquel le site ne donne aucun commentaire propre se tient avec le passage qui le précède, et l’index nomme chacun de ces versets. Sabīl n’en a rien écrit ni traduit.

Texte desaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)pris le 2026-10-22

Verset 67

مَا كَانَ لِنَبِىٍّ أَن يَكُونَ لَهُۥٓ أَسْرَىٰ حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِى ٱلْأَرْضِ ۚ تُرِيدُونَ عَرَضَ ٱلدُّنْيَا وَٱللَّهُ يُرِيدُ ٱلْـَٔاخِرَةَ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ 67

(67) Ini adalah teguran Allah kepada RasulNya dan orang-orang yang beriman pada hari Perang Badar, manakala mereka me-nawan orang-orang musyrik dan membiarkan mereka untuk harta tebusan. Ketika itu Umar bin al-Khaththab telah mengusulkan agar para tawanan itu dibunuh dan dihabisi saja. Allah berfirman, ﴾ مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَن يَكُونَ لَهُۥٓ أَسۡرَىٰ حَتَّىٰ يُثۡخِنَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ ﴿ "Tidak patut, bagi seorang Nabi mempu-nyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi." Yakni tidak layak dan tidak pantas bagi Nabi, jika Nabi memerangi orang-orang kafir yang hendak memadamkan cahaya Allah, ber-usaha mematikan agamaNya, memberangus siapa pun di bumi ini yang menyembah Allah, untuk menawan orang-orang kafir dan membiarkannya hidup demi harta tebusan dari mereka, karena ia hanyalah harta sedikit jika dibandingkan dengan kemaslahatan yang menuntut pemusnahan mereka dan penangkalan terhadap keburukan mereka. Selama mereka memendam keburukan dan memiliki gerakan, maka yang lebih utama adalah tidak menawan mereka, jika mereka telah bisa dilumpuhkan, kejahatan mereka terkikis dan kekuatan mereka sirna, maka dalam kondisi tersebut tidak mengapa menawan mereka dan membiarkan mereka hidup. Allah berfirman, ﴾ تُرِيدُونَ ﴿ "Kamu menghendaki", dengan me-nerima tebusan dari mereka ﴾ عَرَضَ ٱلدُّنۡيَا ﴿ "harta benda duniawiyah", bukan kemaslahatan yang kembali kepada agamamu ﴾ وَٱللَّهُ يُرِيدُ ٱلۡأٓخِرَةَۗ ﴿ "sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu)." Dengan memuliakan agamaNya, memenangkan para waliNya, dan menja-dikan kalimat mereka tinggi di atas yang lain, maka Dia memerin-tahkanmu untuk melakukan sesuatu yang dapat menyampaikanmu ke sana. ﴾ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٞ ﴿ "Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." Yakni perkasa dengan sempurna, jika Allah mau, Allah bisa menga-lahkan orang-orang kafir tanpa perang, akan tetapi Allah Mahabi-jaksana, menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain.