An-Nisaa
این ترجمهٔ تفسیر سعدی است، همانگونه که IslamHouse.com آن را در saadi.islamenc.com منتشر میکند و از صفحههای آن سایت گرفته شده است. سایت نمیگوید چه کسی آن را ترجمه کرده و از کدام چاپ پیروی میکند، و برای برداشتن متن آن شرطی بیان نمیکند، پس حق نمایش آن تأیید نشده است. کسی آن را با کتاب چاپی مقایسه نکرده و عالمی آن را بررسی نکرده است. هر بخش در کنار آیههایی آمده که دربارهٔ آنها توضیح میدهد و این آیهها متن قرآن از Tanzil است، همانگونه که آنجا هست؛ آیهای که سایت توضیح جداگانهای برایش نمیدهد با بخش پیش از خود میآید، و فهرست هر چنین آیهای را نام میبرد. سبیل چیزی از آن را ننوشته و ترجمه نکرده است.
متن ازsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)برداشتهشده در 2026-10-22
وَمَن يَعْمَلْ سُوٓءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُۥ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ ٱللَّهَ يَجِدِ ٱللَّهَ غَفُورًا رَّحِيمًا ۱۱۰
(110) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَمَن يَعۡمَلۡ سُوٓءًا أَوۡ يَظۡلِمۡ نَفۡسَهُۥ ثُمَّ يَسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَ يَجِدِ ٱللَّهَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," yaitu barangsiapa yang berani melakukan maksiat dan menerjang dosa, kemudian ia memohon ampun kepada Allah dengan permohonan yang total yang mengharuskan adanya pengakuan akan dosa yang telah dilakukan, menyesalinya, dan berlepas diri dari kesalahan tersebut, serta bertekad kuat untuk tidak mengulanginya, orang yang seperti ini telah dijanjikan ampunan dan rahmat oleh Dzat Yang tidak menyalahi janji, lalu Dia mengampuni apa yang telah ia perbuat berupa dosa dan maksiat, menghilangkan darinya per-kara yang dihasilkan olehnya berupa aib dan cela, mengembalikan kepadanya apa-apa yang telah lalu berupa amalan-amalan yang shalih, membimbingnya dalam sisa umurnya di masa depan, tidak menjadikan dosanya itu sebagai penghalang dari taufikNya, karena sesungguhnya Dia telah mengampuninya, dan bila Dia telah meng-ampuninya, maka pastilah Dia mengampuni apa yang menjadi konsekuensi darinya. Ketahuilah bahwa perbuatan buruk itu secara umum menca-kup kemaksiatan yang kecil maupun yang besar, dan hal itu disebut buruk karena ia akan merugikan pelakunya dengan adanya hu-kuman untuknya, dan karena pada dzatnya sendiri adalah buruk dan tidak baik, demikian juga secara umum menganiaya diri sendiri mencakup penganiayaan dirinya dengan kesyirikan atau selainnya, namun bila kedua hal tersebut saling berdampingan satu sama lain, terkadang setiap hal itu ditafsirkan dengan perkara yang sesuai dengannya, maka perbuatan buruk diartikan dengan kezhaliman yang merugikan manusia, yaitu kezhaliman mereka terhadap darah, harta, dan kehormatan mereka, sedangkan peng-aniayaan diri sendiri adalah dengan kezhaliman dan kemaksiatan yang merupakan perbuatan (yang harus dipertanggungjawabkan) antara Allah dan hambaNya, dan penganiayaan diri sendiri itu di-namakan sebagai kezhaliman karena jiwa seseorang itu bukanlah milik dirinya yang biasa ia atur semaunya, akan tetapi jiwa itu adalah milik Allah سبحانه وتعالى yang telah Dia jadikan sebagai amanah pada manusia dan Dia perintahkan kepada manusia agar membawanya dengan adil dengan mengharuskannya berjalan di atas jalan yang lurus dalam ilmu dan amal perbuatan, berusaha mengajarkannya tentang apa yang diperintahkan oleh Allah, berusaha menunaikan hal-hal yang telah diwajibkan atasnya, maka usahanya dalam hal yang lain dari perkara di atas adalah suatu penganiayaan akan diri sendiri, sebuah pengkhianatan dan penyelewengan dari keadilan yang seharusnya kebalikan dari kesewenang-wenangan dan ke-zhaliman.