As-Sajda
این ترجمهٔ تفسیر سعدی است، همانگونه که IslamHouse.com آن را در saadi.islamenc.com منتشر میکند و از صفحههای آن سایت گرفته شده است. سایت نمیگوید چه کسی آن را ترجمه کرده و از کدام چاپ پیروی میکند، و برای برداشتن متن آن شرطی بیان نمیکند، پس حق نمایش آن تأیید نشده است. کسی آن را با کتاب چاپی مقایسه نکرده و عالمی آن را بررسی نکرده است. هر بخش در کنار آیههایی آمده که دربارهٔ آنها توضیح میدهد و این آیهها متن قرآن از Tanzil است، همانگونه که آنجا هست؛ آیهای که سایت توضیح جداگانهای برایش نمیدهد با بخش پیش از خود میآید، و فهرست هر چنین آیهای را نام میبرد. سبیل چیزی از آن را ننوشته و ترجمه نکرده است.
متن ازsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)برداشتهشده در 2026-10-22
تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ ٱلْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَـٰهُمْ يُنفِقُونَ ۱۶
(16) ﴾ تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمۡ عَنِ ٱلۡمَضَاجِعِ ﴿ "Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya," maksudnya, punggung mereka jauh dan tidak betah dari tempat tidurnya yang empuk, beralih kepada sesuatu yang lebih lezat darinya dan lebih mereka cintai, yaitu shalat di keheningan malam dan bermunajat kepada Allah سبحانه وتعالى. Maka dari itu Dia berfir-man, ﴾ يَدۡعُونَ رَبَّهُمۡ ﴿ "Sedang mereka berdoa kepada Rabbnya," maksudnya, dalam mencari kebaikan agama dan dunia mereka, dan dalam menolak segala sesuatu yang bisa membahayakan keduanya,﴾ خَوۡفٗا وَطَمَعٗا ﴿ "dengan rasa takut dan harap." Maksudnya, dengan memadu-kan antara dua sifat (rasa); takut kalau amal ibadah mereka ditolak dan sangat berharap agar diterima; takut akan azab Allah dan sangat mengharapkan pahalaNya, ﴾ وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ ﴿ "dan dari sebagian apa yang Kami berikan kepada mereka," yaitu rizki yang sedikit atau banyak, ﴾ يُنفِقُونَ ﴿ "mereka menafkahkan." Di sini tidak disebutkan batasan nafkahnya dan tidak pula orang yang dinafkahi agar me-nunjukkan kepada makna umum (luas). Jadi masuk di dalamnya nafkah wajib, seperti zakat, membayar kaffarat, nafkah untuk istri dan kerabat dekat, dan nafkah yang dianjurkan dalam jalan-jalan kebaikan. Nafkah dan ihsan dalam bentuk harta itu baik secara mutlak, sama saja apakah jatuh kepada orang fakir atau orang kaya, kepada kerabat dekat atau kerabat jauh. Akan tetapi pahalanya tentu berbeda-beda sesuai dengan perbedaan kegunaannya. Inilah perbuatan (amal) mereka.