An-Noor
این ترجمهٔ تفسیر سعدی است، همانگونه که IslamHouse.com آن را در saadi.islamenc.com منتشر میکند و از صفحههای آن سایت گرفته شده است. سایت نمیگوید چه کسی آن را ترجمه کرده و از کدام چاپ پیروی میکند، و برای برداشتن متن آن شرطی بیان نمیکند، پس حق نمایش آن تأیید نشده است. کسی آن را با کتاب چاپی مقایسه نکرده و عالمی آن را بررسی نکرده است. هر بخش در کنار آیههایی آمده که دربارهٔ آنها توضیح میدهد و این آیهها متن قرآن از Tanzil است، همانگونه که آنجا هست؛ آیهای که سایت توضیح جداگانهای برایش نمیدهد با بخش پیش از خود میآید، و فهرست هر چنین آیهای را نام میبرد. سبیل چیزی از آن را ننوشته و ترجمه نکرده است.
متن ازsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)برداشتهشده در 2026-10-22
وَٱلْقَوَٰعِدُ مِنَ ٱلنِّسَآءِ ٱلَّـٰتِى لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَن يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَـٰتٍۭ بِزِينَةٍ ۖ وَأَن يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَّهُنَّ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ۶۰
(60) ﴾ وَٱلۡقَوَٰعِدُ مِنَ ٱلنِّسَآءِ ﴿ "Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung)," maksudnya para wanita yang telah berhenti dari persetubuhan dan syahwat. ﴾ ٱلَّٰتِي لَا يَرۡجُونَ نِكَاحٗا ﴿ "Yang tiada ingin kawin (lagi)," maksudnya tidak ingin menikah dan tidak menarik untuk dinikahi. Karena keadaannya yang sudah tua sehingga tidak memiliki hasrat atau lantaran fisiknya jelek sehingga tidak menarik lagi untuk dinikahi dan ia pun tidak punya hasrat. ﴾ فَلَيۡسَ عَلَيۡهِنَّ جُنَاحٌ ﴿ "Tiadalah atas mereka dosa," maksudnya salah dan dosa ﴾ أَن يَضَعۡنَ ثِيَابَهُنَّ ﴿ "menanggalkan pakaian mereka," yaitu baju yang nampak seperti khimar (penutup wajah) dan semisalnya, yang telah Allah perintahkan kepada para wanita, ﴾ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ ﴿ "Supaya mereka menurunkan khimar mereka di atas dada mereka," (An-Nur: 24), mereka diperbolehkan untuk membuka wajahnya karena aman dari kekhawatiran, baik yang muncul darinya atau mengarah ke-padanya. Tatkala diperbolehkannya menanggalkan pakaian, barang-kali terpahami darinya atas bolehnya memakai segala sesuatu, maka Allah mencegah kekhawatiran ini dengan berfirman, ﴾ غَيۡرَ مُتَبَرِّجَٰتِۭ بِزِينَةٖۖ ﴿ "dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan," maksud-nya tidak menampakkan perhiasannya kepada orang lain berupa tindakan menghiasi diri dengan baju yang tampak (mencolok), menutup wajahnya, dan (tidak) menghentakkan kaki ke tanah supaya diketahui perhiasan yang tersembunyi. Karena dengan perhiasan itu semata yang ada pada diri wanita, (walaupun ia sudah menutup dirinya, dan walaupun merupakan wanita yang sudah tidak diminati) dapat menimbulkan fitnah, dan menjerumus-kan orang yang melihatnya ke dalam dosa. ﴾ وَأَن يَسۡتَعۡفِفۡنَ خَيۡرٞ لَّهُنَّۗ ﴿ "Dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka," kata isti'faf maknanya menciptakan 'iffah (kehormatan) dengan melakukan sebab kausalitas yang dapat merealisasikan-nya seperti menikah dan meninggalkan hal-hal yang ditakutkan menimbulkan fitnah. ﴾ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ ﴿ "Dan Allah Maha Mendengar," semua suara ﴾ عَلِيمٞ ﴿ "lagi Maha Mengetahui," niat-niat dan tujuan-tujuan. Hendaknya mereka mewaspadai setiap perkataan dan tujuan yang jelek, dan hendaknya mereka mengetahui bahwa Allah membalas perbuatan tersebut.