Al-Hajj
این ترجمهٔ تفسیر سعدی است، همانگونه که IslamHouse.com آن را در saadi.islamenc.com منتشر میکند و از صفحههای آن سایت گرفته شده است. سایت نمیگوید چه کسی آن را ترجمه کرده و از کدام چاپ پیروی میکند، و برای برداشتن متن آن شرطی بیان نمیکند، پس حق نمایش آن تأیید نشده است. کسی آن را با کتاب چاپی مقایسه نکرده و عالمی آن را بررسی نکرده است. هر بخش در کنار آیههایی آمده که دربارهٔ آنها توضیح میدهد و این آیهها متن قرآن از Tanzil است، همانگونه که آنجا هست؛ آیهای که سایت توضیح جداگانهای برایش نمیدهد با بخش پیش از خود میآید، و فهرست هر چنین آیهای را نام میبرد. سبیل چیزی از آن را ننوشته و ترجمه نکرده است.
متن ازsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)برداشتهشده در 2026-10-22
ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَٱلصَّـٰبِرِينَ عَلَىٰ مَآ أَصَابَهُمْ وَٱلْمُقِيمِى ٱلصَّلَوٰةِ وَمِمَّا رَزَقْنَـٰهُمْ يُنفِقُونَ ۳۵
(35) Selanjutnya, Allah menerangkan karakteristik orang-orang yang tunduk. Allah berfirman, ﴾ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُهُمۡ ﴿ "(Yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah, niscaya gemetarlah hati mereka," lantaran takut dan pengagungan terhadapNya. Karena itu, mereka meninggalkan perkara-perkara yang diharamkan, lantaran rasa takut dan kekhawatiran mereka kepada Allah semata. ﴾ وَٱلصَّٰبِرِينَ عَلَىٰ مَآ أَصَابَهُمۡ ﴿ "Orang-orang yang sabar terhadap apa yang me-nimpa mereka," berupa malapetaka, bahaya dan berbagai macam gangguan, sehingga tidak menyeret mereka untuk geram terhadap salah satu peristiwa yang terjadi. Mereka bersabar untuk mencari Wajah Rabb mereka, mengharapkan ganjaran dariNya dan me-nunggu-nunggu pahalaNya. ﴾ وَٱلۡمُقِيمِي ٱلصَّلَوٰةِ ﴿ "Dan orang-orang yang mendirikan shalat," yaitu orang-orang yang mengaplikasikannya secara tegak, lurus lagi sempurna, dengan cara, melaksanakan perkara-perkara yang wajib dan mustahab serta ubudiyah (peng-hambaan diri kepada Allah) yang lahiriah maupun batiniah di dalamnya. ﴾ وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ يُنفِقُونَ 35 ﴿ "Dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rizkikan kepada mereka." Keterangan ini mencakup seluruh jenis nafkah yang wajib (dibayarkan), seperti zakat, kaffarah (denda), nafkah bagi para istri, budak dan kaum kerabat (dan mencakup) nafkah-nafkah yang mustahab, misalnya mengeluarkan sedekah dengan berbagai caranya. Allah mengemukakannya dengan kata (مِنْ) yang mengandung pengertian tab'idh (sebagian dari harta), agar diketahui kemudahan esensi perintah Allah dan anjuranNya. Kadarnya (berjumlah) seba-gian kecil saja dari limpahan rizki dari Allah. Seorang hamba tidak mempunyai kemampuan untuk menghasilkannya kalau tidak ada kemudahan dari Allah dan curahan rizki kepadanya. Wahai orang-orang yang diberi rizki dari sebagian kemurahan Allah! Infakkan-lah sebagian dari rizki yang Allah karuniakan kepadamu, niscaya Allah akan mencurahkan rizki kepadamu dan menambahi kemu-rahanNya kepadamu.