پرش به محتوا
Tafsir As-Saadi - Indonesian · Yusuf
سورهٔ ۱۲

Yusuf

این ترجمهٔ تفسیر سعدی است، همان‌گونه که IslamHouse.com آن را در saadi.islamenc.com منتشر می‌کند و از صفحه‌های آن سایت گرفته شده است. سایت نمی‌گوید چه کسی آن را ترجمه کرده و از کدام چاپ پیروی می‌کند، و برای برداشتن متن آن شرطی بیان نمی‌کند، پس حق نمایش آن تأیید نشده است. کسی آن را با کتاب چاپی مقایسه نکرده و عالمی آن را بررسی نکرده است. هر بخش در کنار آیه‌هایی آمده که دربارهٔ آن‌ها توضیح می‌دهد و این آیه‌ها متن قرآن از Tanzil است، همان‌گونه که آنجا هست؛ آیه‌ای که سایت توضیح جداگانه‌ای برایش نمی‌دهد با بخش پیش از خود می‌آید، و فهرست هر چنین آیه‌ای را نام می‌برد. سبیل چیزی از آن را ننوشته و ترجمه نکرده است.

متن ازsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)برداشته‌شده در 2026-10-22

آیهٔ ۷۶

فَبَدَأَ بِأَوْعِيَتِهِمْ قَبْلَ وِعَآءِ أَخِيهِ ثُمَّ ٱسْتَخْرَجَهَا مِن وِعَآءِ أَخِيهِ ۚ كَذَٰلِكَ كِدْنَا لِيُوسُفَ ۖ مَا كَانَ لِيَأْخُذَ أَخَاهُ فِى دِينِ ٱلْمَلِكِ إِلَّآ أَن يَشَآءَ ٱللَّهُ ۚ نَرْفَعُ دَرَجَـٰتٍ مَّن نَّشَآءُ ۗ وَفَوْقَ كُلِّ ذِى عِلْمٍ عَلِيمٌ ۷۶

(76) Maka petugas pelacak mulai memeriksa karung-karung mereka sebelum (membuka) karung saudaranya, Bunyamin. Tindak-an itu, gunanya untuk menghilangkan kecurigaan yang menyangka bahwa kejadian tersebut dilakukan dengan unsur kesengajaan. Ke-tika tidak menemukan apa pun di karung-karung mereka, i a ﴾ ٱسۡتَخۡرَجَهَا مِن وِعَآءِ أَخِيهِۚ ﴿ "kemudian mengeluarkan piala raja itu dari karung saudara-nya", Allah tidak menggunakan ungkapan, 'ia menemukannya atau saudaranya telah mencurinya' dalam rangka mempertimbangkan fakta yang sebenarnya. Saat itulah, terealisasilah keinginan Yusuf untuk bersama dengan saudaranya (Bunyamin) di sisinya dengan cara yang tidak disadari oleh saudara-saudara lainnya. Allah berfirman, ﴾ كَذَٰلِكَ كِدۡنَا لِيُوسُفَۖ ﴿ "Demikianlah Kami atur untuk (mencapai maksud) Yusuf", maksudnya Kami telah mempermudah jalannya strategi bagi Yusuf untuk menggapai suatu tujuan yang tidak tercela. ﴾ مَا كَانَ لِيَأۡخُذَ أَخَاهُ فِي دِينِ ٱلۡمَلِكِ ﴿ "Tiadalah patut Yusuf menghu-kum saudaranya menurut undang-undang raja", karena bukan terma-suk kandungan ajaran agama sang raja bahwa seorang pencuri (yang tertangkap) dijadikan sebagai budak yang dimiliki. Mereka punya aturan hukuman yang lain. Bila kasusnya diajukan kepada ajaran raja, maka Yusuf tidak bisa membuat saudaranya tinggal menetap bersamanya. Akan tetapi, Yusuf menyerahkan putusan hukum ke-pada saudara-saudaranya, agar apa yang ia kehendaki terwujud. Allah تعالى berfirman, ﴾ نَرۡفَعُ دَرَجَٰتٖ مَّن نَّشَآءُۗ ﴿ "Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki", dengan ilmu yang bermanfaat dan mengeta-hui jalur-jalur yang mengantarkan kepada tujuannya, sebagaimana Kami mengangkat derajat Yusuf ﴾ وَفَوۡقَ كُلِّ ذِي عِلۡمٍ عَلِيمٞ ﴿ "dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi yang Maha Mengetahui." Setiap orang alim, di atasnya masih ada yang lebih tahu daripada-nya, sampai habislah ilmu pada Dzat yang mengetahui alam ghaib dan alam nyata.