Skip to content
Tafsir As-Saadi - Indonesian · As-Sajda
Sūrah 32

As-Sajda

This is a translation of Tafsīr as-Saʿdī as IslamHouse.com publishes it at saadi.islamenc.com, read from that site’s pages. The site does not say who translated it or which printed edition it follows, and states no terms for taking its text, so the right to show it is not verified. Nobody has compared it with a printed book, and no scholar has reviewed it. Each passage stands beside the verses it comments on, which are the Qur’ān text of Tanzil, shown as it is there; a verse the site gives no commentary of its own stands with the passage before it, and the index names each such verse. Sabīl did not write or translate any of it.

Text fromsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)taken 2026-10-22

Verse 16

تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ ٱلْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَـٰهُمْ يُنفِقُونَ 16

(16) ﴾ تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمۡ عَنِ ٱلۡمَضَاجِعِ ﴿ "Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya," maksudnya, punggung mereka jauh dan tidak betah dari tempat tidurnya yang empuk, beralih kepada sesuatu yang lebih lezat darinya dan lebih mereka cintai, yaitu shalat di keheningan malam dan bermunajat kepada Allah سبحانه وتعالى. Maka dari itu Dia berfir-man, ﴾ يَدۡعُونَ رَبَّهُمۡ ﴿ "Sedang mereka berdoa kepada Rabbnya," maksudnya, dalam mencari kebaikan agama dan dunia mereka, dan dalam menolak segala sesuatu yang bisa membahayakan keduanya,﴾ خَوۡفٗا وَطَمَعٗا ﴿ "dengan rasa takut dan harap." Maksudnya, dengan memadu-kan antara dua sifat (rasa); takut kalau amal ibadah mereka ditolak dan sangat berharap agar diterima; takut akan azab Allah dan sangat mengharapkan pahalaNya, ﴾ وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ ﴿ "dan dari sebagian apa yang Kami berikan kepada mereka," yaitu rizki yang sedikit atau banyak, ﴾ يُنفِقُونَ ﴿ "mereka menafkahkan." Di sini tidak disebutkan batasan nafkahnya dan tidak pula orang yang dinafkahi agar me-nunjukkan kepada makna umum (luas). Jadi masuk di dalamnya nafkah wajib, seperti zakat, membayar kaffarat, nafkah untuk istri dan kerabat dekat, dan nafkah yang dianjurkan dalam jalan-jalan kebaikan. Nafkah dan ihsan dalam bentuk harta itu baik secara mutlak, sama saja apakah jatuh kepada orang fakir atau orang kaya, kepada kerabat dekat atau kerabat jauh. Akan tetapi pahalanya tentu berbeda-beda sesuai dengan perbedaan kegunaannya. Inilah perbuatan (amal) mereka.