Skip to content
Tafsir As-Saadi - Indonesian · Aal-i-Imraan
Sūrah 3

Aal-i-Imraan

This is a translation of Tafsīr as-Saʿdī as IslamHouse.com publishes it at saadi.islamenc.com, read from that site’s pages. The site does not say who translated it or which printed edition it follows, and states no terms for taking its text, so the right to show it is not verified. Nobody has compared it with a printed book, and no scholar has reviewed it. Each passage stands beside the verses it comments on, which are the Qur’ān text of Tanzil, shown as it is there; a verse the site gives no commentary of its own stands with the passage before it, and the index names each such verse. Sabīl did not write or translate any of it.

Text fromsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)taken 2026-10-22

Verse 182

ذَٰلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيكُمْ وَأَنَّ ٱللَّهَ لَيْسَ بِظَلَّامٍ لِّلْعَبِيدِ 182

(182) Sesungguhnya ﴾ ذَٰلِكَ بِمَا قَدَّمَتۡ ﴿ "(azab) yang demikian itu adalah disebabkan" oleh tangan-tangan mereka berupa perbuatan hina dan keburukan yang mengharuskan mereka berhak mendapat-kan azab dan jauh dari pahala. Para ahli tafsir telah menyebutkan bahwasanya ayat ini turun pada suatu kaum dari Yahudi yang telah berbicara dengan perkataan (busuk) tersebut. Para ahli tafsir menyebutkan bahwa di antara kaum Yahudi itu adalah Finhash bin 'Azura`, salah seorang pemimpin ulama Yahudi di Madinah,[13] dan bahwa ketika dia mendengar Firman Allah تعالى, ﴾ مَّن ذَا ٱلَّذِي يُقۡرِضُ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗا ﴿ "Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, suatu pin-jaman yang baik." (Al-Baqarah: 245) dan ﴾ وَأَقۡرِضُواْ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗاۚ ﴿ "Dan berikanlah pinjaman kepada Allah suatu pinjaman yang baik." (Al-Muzzammil: 20), dia berkata dengan nada sombong dan congkak perkataan tersebut. Semoga Allah menghukumnya. Maka Allah menyebutkan per-kataan itu dari mereka, dan Allah mengabarkan bahwa itu bukan suatu hal yang baru dari kekejian mereka, bahkan sebenarnya telah berlalu dari mereka kekejian-kekejian lain yang serupa dengan hal tersebut, yaitu pembunuhan nabi-nabi Allah tanpa alasan yang benar. Pembatasan ini dimaksudkan bahwa mereka itu lancang membunuh para nabi padahal mereka mengetahui akan kekejian perbuatan itu, bukan atas dasar kebodohan dan kesesatan, akan tetapi atas dasar pembangkangan dan kedurhakaan.