Al-Furqaan
This is a translation of Tafsīr as-Saʿdī as IslamHouse.com publishes it at saadi.islamenc.com, read from that site’s pages. The site does not say who translated it or which printed edition it follows, and states no terms for taking its text, so the right to show it is not verified. Nobody has compared it with a printed book, and no scholar has reviewed it. Each passage stands beside the verses it comments on, which are the Qur’ān text of Tanzil, shown as it is there; a verse the site gives no commentary of its own stands with the passage before it, and the index names each such verse. Sabīl did not write or translate any of it.
Text fromsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)taken 2026-10-22
يُضَـٰعَفْ لَهُ ٱلْعَذَابُ يَوْمَ ٱلْقِيَـٰمَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِۦ مُهَانًا 69
(69) Kemudian Allah menguraikannya dengan FirmanNya, ﴾ يُضَٰعَفۡ لَهُ ٱلۡعَذَابُ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ وَيَخۡلُدۡ فِيهِۦ ﴿ "Akan dilipatgandakan azab untuknya pada Hari Kiamat dan dia akan kekal di dalamnya," maksudnya, di dalam azab t e r s e b u t ﴾ مُهَانًا ﴿ "dalam keadaan terhina." Jadi, ancaman dengan (azab) yang kekal bagi yang melakukan dosa-dosa itu ada-lah pasti, tidak dapat diragukan lagi. Dan begitu pula bagi orang yang mempersekutukan Allah. Juga ancaman dengan azab yang dahsyat bagi setiap orang yang melakukan salah satu dari tiga dosa tersebut, sebab dosa-dosa tersebut adalah dosa syirik, atau kalau tidak, maka termasuk dosa-dosa yang paling besar. Adapun tentang kekekalan bagi pembunuh dan pelaku zina di dalam azab, maka sesungguhnya "kekekalan" itu tidak menca-kupnya. Sebab banyak dalil-dalil al-Qur`an dan as-Sunnah yang menjelaskan bahwa seluruh orang-orang Mukmin akan keluar dari neraka, tidak ada seorang Mukmin pun yang kekal di dalamnya, sekalipun dia telah melakukan kemaksiatan apa saja. Allah سبحانه وتعالى men-catat tiga dosa besar tersebut adalah karena keberadaannya sebagai dosa yang paling besar. Syirik mengandung pengrusakan terhadap agama, pembunuhan mengandung pengrusakan terhadap jasad, sedangkan zina mengandung pengrusakan terhadap kehormatan.