Skip to content
Tafsir As-Saadi - Indonesian · Al-Furqaan
Sūrah 25

Al-Furqaan

This is a translation of Tafsīr as-Saʿdī as IslamHouse.com publishes it at saadi.islamenc.com, read from that site’s pages. The site does not say who translated it or which printed edition it follows, and states no terms for taking its text, so the right to show it is not verified. Nobody has compared it with a printed book, and no scholar has reviewed it. Each passage stands beside the verses it comments on, which are the Qur’ān text of Tanzil, shown as it is there; a verse the site gives no commentary of its own stands with the passage before it, and the index names each such verse. Sabīl did not write or translate any of it.

Text fromsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)taken 2026-10-22

Verse 67

وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا۟ لَمْ يُسْرِفُوا۟ وَلَمْ يَقْتُرُوا۟ وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا 67

(67) ﴾ وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُواْ ﴿ "Dan orang-orang yang apabila membelan-jakan," yaitu nafkah yang wajib dan yang sunnah, ﴾ لَمۡ يُسۡرِفُواْ ﴿ "mereka tidak berlebih-lebihan," tidak melebihi batas, sehingga akan berakibat akan termasuk ke dalam perbuatan tabdzir (menghambur-hambur), ﴾ وَلَمۡ يَقۡتُرُواْ ﴿ "dan tidak (pula) kikir" sehingga mengakibatkan mereka bisa terjerumus ke dalam sifat kikir dan pelit serta mengabaikan hak-hak yang wajib, ﴾ وَكَانَ ﴿ "dan ia adalah," maksudnya pembe-lanjaan itu, ﴾ بَيۡنَ ذَٰلِكَ ﴿ "antara yang demikian," antara sikap berlebih-lebihan dengan sikap kikir, ﴾ قَوَامٗا ﴿ "di tengah-tengah," mereka me-ngeluarkannya dalam hal-hal yang wajib, seperti zakat, kaffarat (bayar denda) dan berbagai belanja wajib dan dalam hal-hal yang pantas, dengan cara yang pantas pula tanpa menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Ini merupakan sikap keseimbangan dan kesederhanaan mereka.