Skip to content
Tafsir As-Saadi - Indonesian · An-Noor
Sūrah 24

An-Noor

This is a translation of Tafsīr as-Saʿdī as IslamHouse.com publishes it at saadi.islamenc.com, read from that site’s pages. The site does not say who translated it or which printed edition it follows, and states no terms for taking its text, so the right to show it is not verified. Nobody has compared it with a printed book, and no scholar has reviewed it. Each passage stands beside the verses it comments on, which are the Qur’ān text of Tanzil, shown as it is there; a verse the site gives no commentary of its own stands with the passage before it, and the index names each such verse. Sabīl did not write or translate any of it.

Text fromsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)taken 2026-10-22

Verse 22

وَلَا يَأْتَلِ أُو۟لُوا۟ ٱلْفَضْلِ مِنكُمْ وَٱلسَّعَةِ أَن يُؤْتُوٓا۟ أُو۟لِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْمَسَـٰكِينَ وَٱلْمُهَـٰجِرِينَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۖ وَلْيَعْفُوا۟ وَلْيَصْفَحُوٓا۟ ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغْفِرَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ 22

(22) ﴾ وَلَا يَأۡتَلِ ﴿ "Dan janganlah bersumpah," maksudnya me-ngeluarkan sumpah ﴾ أُوْلُواْ ٱلۡفَضۡلِ مِنكُمۡ وَٱلسَّعَةِ أَن يُؤۡتُوٓاْ أُوْلِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينَ وَٱلۡمُهَٰجِرِينَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِۖ وَلۡيَعۡفُواْ وَلۡيَصۡفَحُوٓاْۗ ﴿ "orang-orang yang mempunyai kelebihan dan ke-lapangan di antara kamu bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada." Di antara orang yang larut dalam berita dusta ini adalah Misthah bin Utsasah, dia masih kerabat Abu Bakar ash-Shiddiq. Misthah seorang yang fakir dari golongan Muhajirin di jalan Allah. Abu Bakar bersumpah untuk tidak memberikan nafkah lagi kepada Misthah, karena ia telah mengatakan kabar dusta. Maka turunlah ayat ini, [Allah melarangnya] dari sumpah (yang mengandung substansi) menghentikan pemberian nafkah baginya, menganjurkan Abu Bakar untuk memaafkan dan berlapang dada dan menjanjikan kepadanya ampunan bila ia berkenan mema-afkannya. Lalu Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغۡفِرَ ٱللَّهُ لَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٌ ﴿ "Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Bila kalian memperlakukan ham-baNya dengan sikap maaf dan lapang dada, niscaya Allah akan memperlakukan kalian seperti itu. Mendengar ayat ini, Abu Bakar berkata, "Ya, demi Allah, sungguh aku benar-benar senang bila Allah mengampuniku." Selanjutnya, Abu Bakar kembali memberi-kan nafkah kepada Misthah. Dalam ayat ini, termuat dalil tentang pemberian nafkah ke-pada kerabat, dan bahwa pemberian nafkah dan curahan kebaikan (dari seseorang) tidak boleh diputus disebabkan perbuatan maksiat yang dia lakukan, serta anjuran untuk memberikan maaf dan ber-lapang dada, walaupun para pelaku kejelekan tersebut (masih terus) melakukan kejelekannya.