Skip to content
Tafsir As-Saadi - Indonesian · Al-Hajj
Sūrah 22

Al-Hajj

This is a translation of Tafsīr as-Saʿdī as IslamHouse.com publishes it at saadi.islamenc.com, read from that site’s pages. The site does not say who translated it or which printed edition it follows, and states no terms for taking its text, so the right to show it is not verified. Nobody has compared it with a printed book, and no scholar has reviewed it. Each passage stands beside the verses it comments on, which are the Qur’ān text of Tanzil, shown as it is there; a verse the site gives no commentary of its own stands with the passage before it, and the index names each such verse. Sabīl did not write or translate any of it.

Text fromsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)taken 2026-10-22

Verse 35

ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَٱلصَّـٰبِرِينَ عَلَىٰ مَآ أَصَابَهُمْ وَٱلْمُقِيمِى ٱلصَّلَوٰةِ وَمِمَّا رَزَقْنَـٰهُمْ يُنفِقُونَ 35

(35) Selanjutnya, Allah menerangkan karakteristik orang-orang yang tunduk. Allah berfirman, ﴾ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُهُمۡ ﴿ "(Yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah, niscaya gemetarlah hati mereka," lantaran takut dan pengagungan terhadapNya. Karena itu, mereka meninggalkan perkara-perkara yang diharamkan, lantaran rasa takut dan kekhawatiran mereka kepada Allah semata. ﴾ وَٱلصَّٰبِرِينَ عَلَىٰ مَآ أَصَابَهُمۡ ﴿ "Orang-orang yang sabar terhadap apa yang me-nimpa mereka," berupa malapetaka, bahaya dan berbagai macam gangguan, sehingga tidak menyeret mereka untuk geram terhadap salah satu peristiwa yang terjadi. Mereka bersabar untuk mencari Wajah Rabb mereka, mengharapkan ganjaran dariNya dan me-nunggu-nunggu pahalaNya. ﴾ وَٱلۡمُقِيمِي ٱلصَّلَوٰةِ ﴿ "Dan orang-orang yang mendirikan shalat," yaitu orang-orang yang mengaplikasikannya secara tegak, lurus lagi sempurna, dengan cara, melaksanakan perkara-perkara yang wajib dan mustahab serta ubudiyah (peng-hambaan diri kepada Allah) yang lahiriah maupun batiniah di dalamnya. ﴾ وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ يُنفِقُونَ 35 ﴿ "Dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rizkikan kepada mereka." Keterangan ini mencakup seluruh jenis nafkah yang wajib (dibayarkan), seperti zakat, kaffarah (denda), nafkah bagi para istri, budak dan kaum kerabat (dan mencakup) nafkah-nafkah yang mustahab, misalnya mengeluarkan sedekah dengan berbagai caranya. Allah mengemukakannya dengan kata (مِنْ) yang mengandung pengertian tab'idh (sebagian dari harta), agar diketahui kemudahan esensi perintah Allah dan anjuranNya. Kadarnya (berjumlah) seba-gian kecil saja dari limpahan rizki dari Allah. Seorang hamba tidak mempunyai kemampuan untuk menghasilkannya kalau tidak ada kemudahan dari Allah dan curahan rizki kepadanya. Wahai orang-orang yang diberi rizki dari sebagian kemurahan Allah! Infakkan-lah sebagian dari rizki yang Allah karuniakan kepadamu, niscaya Allah akan mencurahkan rizki kepadamu dan menambahi kemu-rahanNya kepadamu.